Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, mengingatkan warga agar tidak membuat dan membudidayakan sarang burung walet di permukiman, karena dapat menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

"Sarang burung walet mesti berada di bangunan yang terpisah dan jauh dari warga karena burung walet butuh tempat atau bangunan yang tenang tanpa ada kebisingan," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat di Padang, Rabu.

Menurutnya, jika banyak suara-suara atau bising, walet biasanya tidak mau singgah ke bangunan tersebut dan sebaliknya suasana tenang akan membuat walet berkembang biak dengan baik.

Ia mengakui saat ini banyak pengusaha walet yang memanfaatkan gedung rumah sendiri sebagai sarang walet, karena lahan terbatas akhirnya memanfaatkan lantai dua atau tiga bangunan sebagai sarangnya.

Baca juga: Asosiasi: Kemungkinan harga sarang burung walet bisa meledak

“Hal ini kerap meresahkan warga sekitar dan banyak yang komplain,” kata dia.

Pada sisi lain, Dinas Pertanian Kota Padang akan mendata kembali pengusaha walet yang ada di Kota Padang. Setelah mendata, Dinas Pertanian melihat kembali potensi walet yang merupakan produk ekspor serta melihat permasalahan yang terjadi.

“Selain itu kita akan sosialisasikan ke masyarakat bagaimana teknik lokasi walet yang ideal,” katanya.

Usaha burung walet menjadi primadona dan ditemukan banyak pengusaha walet membuat sarang di bangunan rumah mereka yang berada di permukiman warga.

Baca juga: Wamendag: Indonesia masih jadi pengekspor terbesar sarang burung walet

Berdasarkan data Balai Karantina Pertanian Padang nilai penjualan sarang burung walet asal Sumatera Barat mencapai Rp300 miliar sepanjang 2020.

"Berdasarkan data Iqfast sepanjang 2020 tercatat 23,6 ton sarang burung walet senilai Rp300 miliar asal Sumbar telah dijual di pasar domestik ," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Padang Iswan Haryanto.

Menurut dia, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor terbesar sarang burung walet di dunia. Karena itulah, pihaknya rutin melakukan sosialisasi aturan terkait persyaratan ekspor sarang burung walet.

Baca juga: Dorong ekspor, Mentan: Sarang burung walet kita diminati dunia