Karimun, Kepri (ANTARA News) - Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Dinas Kesehatan Karimun meningkatkan pengawasan pengadaan obat-obatan yang mendekati kedaluwarsa.

``Permintaan ini kami sampaikan karena ketika memeriksa ke gudang instalasi farmasi pada beberapa waktu lalu, menemukan obat-obatan masa kadaluwarsanya sudah dekat,`` kata Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin Sahari, di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Menurut Jamaluddin, saat inspeksi bersama sejumlah anggota Komisi A, ada beberapa jenis obat yang masa kedaluwarsanya tinggal enam bulan.

``Obat tersebut memang masih bisa digunakan karena tanggal kedaluwarsanya belum tiba. Namun, dokter enggan menggunakannya karena khawatir berdampak buruk bagi pasien,`` katanya.

Menurut dia, pihak Dinkes seharusnya meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang didistribusikan tidak ada yang mendekati masa kedaluwarsa.

``Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinkes guna meminta penjelasan terkait sistem pengadaan obat di gudang farmasi,`` ucapnya.

Ia menuturkan, saat inspeksi, tidak menemukan indikasi penyimpangan pengadaan obat, termasuk obat yang diadakan tahun lalu baru disuplai tahun ini.

``Tidak ada penyimpangan. Adanya obat yang hampir kedaluwarsa karena pihak puskesmas maupun rumah sakit belum mengajukan permintaan penambahan obat sehingga terjadi penumpukan dalam gudang,`` katanya.

Hanya saja, pihaknya meminta Dinkes memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang disuplai layak diberikan pada pasien.

``Jangan sampai persediaan putus sehingga menyulitkan pasien yang datang berobat,`` tambahnya. (HAM/K004)