Karimun, Kepri (ANTARA News) - Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Dinas Kesehatan Karimun meningkatkan pengawasan pengadaan obat-obatan yang mendekati kedaluwarsa.
``Permintaan ini kami sampaikan karena ketika memeriksa ke gudang instalasi farmasi pada beberapa waktu lalu, menemukan obat-obatan masa kadaluwarsanya sudah dekat,`` kata Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin Sahari, di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Menurut Jamaluddin, saat inspeksi bersama sejumlah anggota Komisi A, ada beberapa jenis obat yang masa kedaluwarsanya tinggal enam bulan.
``Obat tersebut memang masih bisa digunakan karena tanggal kedaluwarsanya belum tiba. Namun, dokter enggan menggunakannya karena khawatir berdampak buruk bagi pasien,`` katanya.
Menurut dia, pihak Dinkes seharusnya meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang didistribusikan tidak ada yang mendekati masa kedaluwarsa.
``Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinkes guna meminta penjelasan terkait sistem pengadaan obat di gudang farmasi,`` ucapnya.
Ia menuturkan, saat inspeksi, tidak menemukan indikasi penyimpangan pengadaan obat, termasuk obat yang diadakan tahun lalu baru disuplai tahun ini.
``Tidak ada penyimpangan. Adanya obat yang hampir kedaluwarsa karena pihak puskesmas maupun rumah sakit belum mengajukan permintaan penambahan obat sehingga terjadi penumpukan dalam gudang,`` katanya.
Hanya saja, pihaknya meminta Dinkes memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang disuplai layak diberikan pada pasien.
``Jangan sampai persediaan putus sehingga menyulitkan pasien yang datang berobat,`` tambahnya. (HAM/K004)
DPRD Minta Dinkes Karimun Awasi Obat Kedaluwarsa
3 Juli 2010 03:32 WIB
(ANTARA/Fouri Gesang Sholeh)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: