Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengawasi penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di industri nasional.
Langkah itu, menurut dia, sangat penting karena APBN memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal.
"DPR menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, tetapi juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Penting bagi KPK kiranya untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pemerintah melalui Menko Maritim, kata dia, menyebutkan 17 produk yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan nilainya 17 miliar dolar AS atau sama dengan Rp225 triliun.
Angka tersebut, menurut Azis, berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang sebesar Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.
Baca juga: Pakar: Prioritaskan sumber energi tanpa harus impor bahan baku
"Seperti yang saya sampaikan pada saat berkunjung di PT Pindad, sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. Penekanan ini pun saya sampaikan agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," kata Azis.
Dari perincian yang disampaikan Pemerintah, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun dengan perincian 45 barang besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.
Setelah penyisiran, kata dia, terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun.
"Ini potensi yang luar biasa. Hal ini sudah seharusnya ditindaklanjuti," katanya.
Menurut politikus Partai Golkar itu, jika potensi tersebut dibuat dan diinvestasikan di dalam negeri, akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menambah pajak.
Oleh karena itu, dia berharap lembaga antirasuah, khususnya KPK, dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan megaproyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di delapan pelabuhan.
Baca juga: Kemenperin dorong industri baja kurangi bahan baku impor
DPR minta KPK awasi penyerapan TKDN industri nasional
14 April 2021 17:59 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. ANTARA/Imam B.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: