Kendari (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, H Ali Mazi bersama Wakilnya, H Lukman Abunawas telah sepakat melakukan pembagian tugas terkait kehadiran Shalat Tarawih bersama selama di bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah di wilayahnya.

Ketua Yayasan Masjid Raya Al-Kautsar Provinsi Sultra, Asrun Lio di Kendari, Rabu, mengatakan adanya pembagian waktu Shalat Tarawih antara Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur tidak lain adalah untuk mengefektifkan bisa bertemu langsung di tengah-tengah masyarakat pada sejumlah kabupaten kota di Sultra, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Antara Gubernur dan Wagub Sultra telah melakukan kesepakatan terhadap pembagian waktu Shalat Tarawih, dimana pada tahap awal ini, Gubernur di Kota Kendari, sedangkan Wagub Sultra di Kabupaten Konawe," ujarnya.

Baca juga: Disuruh pulang kalau tarawih tak bermasker

Baca juga: Bupati Bogor terbitkan 11 aturan soal Tarawih hingga Shalat Id
Ketua Yayasan Masjid Raya Al-Kautsar Provinsi Sultra, Drs Asrun Lio, MHum, PhD. (ANTARA/Azis Senong)


Dia menerangkan, meskipun pembagian tugas tersebut tidak terjadwal secara tertulis pada bagian Kesra Provinsi Sultra, namun antara Gubernur dan Wagub Sultra secara bersama-sama telah sepakat akan menjumpai masyarakat untuk melaksanakan Shalat Tarawih bersama.

Wakil Koordinator Satuan Tugas Perencanaan Data Pakar dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Sultra ini juga menambahkan, adanya pembagian tugas tersebut maka secara tidak langsung Pemprov Sultra telah memberikan lampu hijau terhadap pelaksanaan shalat berjamaah di masjid, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Tidak seperti tahun lalu, tahun ini Shalat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid, namun masyarakat harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat, diantaranya tetap memakai masker, menjaga jarak, dan sering-sering mencuci tangan," ujarnya.*

Baca juga: Ini alasan DKI Jakarta izinkan restoran buka sampai 22.30 WIB

Baca juga: Ramadhan lagi di Istiqlal