Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan jumlah uang palsu yang ditemukan di masyarakat sepanjang 2020 dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan peningkatan transaksi digital dan kondisi pandemi COVID-19.

“Dibandingkan 2019 penemuan uang palsu pada 2020 turun dengan rasio uang palsu adalah 5 lembar dari 1 juta lembar. Sementara 2019 ke tahun sebelumnya, rata-rata rasio yang ditemukan 9 lembar di setiap 1 juta lembar uang rupiah yang diedarkan,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

Didorong penggunaan transaksi digital, lanjut Marlison, pada triwulan I 2021 rasio temuan uang palsu sangat rendah yakni dua lembar uang palsu dalam 1 juta lembar uang yang diedarkan.

Baca juga: BI imbau masyarakat waspadai uang palsu selama Ramadhan

“Jadi terlihat dalam masa COVID-19 ini, kemudian juga semakin tingginya digitalisasi, itu memang berdampak terhadap penurunan uang palsu yang ditemukan di masyarakat,” ungkap dia.

Marlison menjelaskan Bank Indonesia melalukan kegiatan preventif sebagai langkah untuk mengantisipasi maraknya peredaran uang palsu selama Lebaran 2021. Bank Indonesia, kata dia, terus melakukan peningkatan kualitas terhadap bahan dan unsur pengaman uang rupiah.

Kemudian, pencegahan yang paling penting adalah edukasi masyarakat dengan mengajak untuk menjaga rupiah dengan sikap cinta, bangga, dan paham rupiah.

Baca juga: BI ajak masyarakat gunakan uang pecahan Rp75 ribu sebagai THR Lebaran

“Salah satu unsur cinta adalah bagaimana masyarakat kita mengajak untuk mengenal merawat dan menjaga. Kita mengajak masyarakat untuk mengenali rupiah kita dengan 3 D yakni Dilihat Diraba Diterawang,” jelas Marlison.

Lebih lanjut Bank Indonesia memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun. BI juga mencatat ekosistem digital melalui platform e-commerce semakin diminati masyarakat. Pada Februari 2021, nominal transaksi e-commerce mencapai Rp27,2 triliun, naik 45,28 persen (yoy) dan secara volume naik 107,1 persen (yoy) menjadi 174,6 juta transaksi.

Baca juga: BI: Peredaran uang palsu di NTT naik 14 persen sepanjang 2020