Tarakan (ANTARA) - Seorang guru di salah satu sekolah di Tarakan diduga mencabuli empat anak laki-laki yang merupakan anak didiknya.
"Ada tindak pidana pencabulan dengan tersangka NS (26) di Tarakan berprofesi sebagai tenaga pendidik ada korban empat orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Dijelaskannya bahwa saat ini baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan.
"Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun," kata Fillol.
Baca juga: Polres Jember periksa oknum dosen Unej terkait pelecehan seksual
Baca juga: Polisi periksa 30 saksi kasus pelecehan siswa Sekolah Taruna Papua
Baca juga: Seorang ayah terancam 15 tahun penjara karena lecehkan putri kandung
Modus operandi tersangka NS meminta dipijat oleh anak didiknya dengan durasi waktu satu sampai dua jam. Agar korban yang sudah memijat ini menjadi kelelahan sampai tertidur.
Kemudian tersangka melakukan aksinya dengan cara menaburkan bedak sebelum sodomi korban.
"Hasil interogasi yang dilakukan karena (tersangka NS) sudah capek memberikan hukuman kepada anak-anak tersebut. Tersangka ini bagian pembinaan di sekolah tersebut," katanya.
Tersangka berdalih hal tersebut dilakukan kepada korban, karena ingin memberikan hukuman yang mengena kepada anak-anak tersebut.
"Tapi itu semua salah karena merupakan tindak pidana. Dari empat korban yang sudah diperiksa ada yang terjadi ada yang belum (disodomi)," kata Kapolres.
Seorang guru di Tarakan diduga mencabuli empat siswanya
13 April 2021 22:51 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira merilis kasus dugaan pencabulan dengan tersangka seorang guru di Tarakan, Selasa (13/4). Istimewa.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: