Jambi (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan aset Provinsi Jambi senilai Rp1,2 Triliun yang tak jelas peruntukannya.

Secara umum aset tersebut berupa tanah yang mencapai Rp945,66 miliar, aset peralatan mesin senilai Rp246 miliar dan aset lainnya senilai Rp11 miliar pada Draf Keuangan Pemprov Jambi tahun 2009.

Temuan BPK RI Perwakilan Jambi ini telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi, Rabu.

Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Sumardi merinci, BPK RI menemukan ada aset Pemprov Jambi yang di data tidak sesuai yaitu aset tanah pada neraca per 31 Desember sebesar Rp945,96 miliar.

Berdasarkan hasil invetaris barang, tidak dapat diyakini karena Pemprov masih mencatat aset tetap tanah exs departemen sosial dan departemen penerangan yang telah diserahkan ke pemerintah kabupaten selain aset tanah senilai Rp945,96 miliar.

Kemudian masih ada ditemukan peralatan dan mesin yang disajikan pada neraca per 31 Desember 2009 sebesar Rp246,02 miliar tidak dapat diyakini kewajaranya. Ada beberapa diantaranya dengan nilai Rp 11,87 miliar.

Ia menjelaskan, berdasarkan draf keuangan Pemprov Jambi tahun 2009 yang terdiri dari laporan realisasi APBD, laporan aliran kas dan catatan laporan keuangan yang telah disampaikan ke BPK RI 21 April 2010, dengan berdasarkan draf LKPD tersebut maka BPK RI perwakilan Provinsi Jambi telah melakukan pemeriksaan. Banyaknya aset Pemprov Jambi yang tidak jelas peruntukkannya ini, BPK RI memberikan predikat wajar dalam pengecualian (WDP).

Menurutnya, penyerahan temuan itu sesuai dengan ketentuan pasal 23 E UUD1945 pasal 6 ayat (1) UU no 15 tahun 2004, yaitu mengenai hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2009 kepada DPRD Provinsi. kata dia, Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI 9 LHP dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 terdapat 158 temuan pemeriksaan meliputi 386 rekomendasi.

Dari jumlah tersebut telah ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi sebanyak 285 rekomendasi (73,83 %) namun belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 66 rekomendasi (17,10%) dan belum di tindak lanjuti sebanyak 35 rekomendasi (9,07 %).

Sementara, Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus mengatakan, pihaknya akan mengintruksikan setiap SKPD bahwa hasil dari audit BPK RI akan ditindak lanjuti. Mengenai banyaknya aset yang tidak terdata ini, Sekda juga akan kembali menata ulang dan menginventarisir aset-aset yang ada.

Sekda tidak membantah jika perlunya anggaran untuk menginventarisir aset ini. "Untuk menginventarisir dan mengelola aset memang butuh biaya, nanti akan kita bahas dahulu mengenai alokasi anggarannya," jelasnya. (YJ/K004)