Jakarta (ANTARA News) - Peneliti UPT Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI Ir. Taufik Hidayat mengatakan bahwa tarif kereta api ekonomi terlalu murah.

"Tarif kereta api ekonomi terlalu murah. Ini berakibat buruknya pelayanan kereta api ekonomi karena kurangnya biaya pemeliharaan", katanya dalam siaran pers, di Gedung Widya Graha LIPI, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu.

Menurut Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Indonesian Railway Watch(IRW), pemerintah menetapkan tarif kereta api penumpang kelas ekonomi lebih rendah daripada tarif yang dihitung oleh penyelenggara sarana perkeretaapian.

Taufik melanjutkan, sehingga selisihnya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam bentuk Public Service Obligation(PSO).

Menurutnya, hal ini harus diperhatikan karena kerata api ekonomi menjadi favorit masyarakat karena harganya yang murah.

"Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2009 tentang BUMN, khusunya pasal 6 pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk memberikan kewajiban pelayanan umum atau PSO", ungkapnya.

Sekretaris Jendral Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Nugroho Indrio, dalam kesempatan yang sama mengatakan, pemerintah dalam hal ini kementrian perhubungan fokus kepada aspek keselamatan penumpang. Kami juga memberikan kemudahan bagi setiap investor untuk berinvestasi seperti yang ada di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

"Demi keselamatan dan kenyamanan, kami melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana satu kali dalam setahun", ungkapnya.

Kepala LIPI Prof. Dr. Lukman Hakim mengatakan, kewajiban pelayanan umum ini adalah kewajiban pemerintaah untuk menyediakan angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.
(ANT/A024)