Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) menegaskan bahwa keputusan pengiriman atlet ke Olimpiade berada di tangan federasi nasional (NF) setiap negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PB PABSI Djoko Pramono menanggapi keputusan Eko Yuli Irawan yang memilih berlatih secara terpisah dari atlet lainnya di pelatnas angkat besi.

“Berangkat (ke Olimpiade) tetap ada aturannya. Kontingen itu memberangkatkan berdasarkan usul dari PB (Pengurus Besar). Seluruh dunia (aturannya) sama,” kata Djoko saat ditemui di Pelatas Angkat Besi, Jakarta, Senin.

Baca juga: PABSI persilakan Eko Yuli berlatih terpisah, tapi dengan biaya mandiri

“IOC (Komite Olimpiade Internasional) hanya mau terima entry by name dari PB atau national federation. NOC yang memberangkatkan,” sambung dia.

Namun Djoko mengaku khawatir terhadap minimnya pengawasan doping jika atletnya berlatih di luar. Jika Eko tetap ngotot latihan terpisah, PABSI akan menyerahkan keputusan terkait keberangkatannya ke Olimpiade kepada pemerintah.

“Kalau pemerintahnya oke berangkat ya berangkat. Pak Rosan hanya perlu tanda tangan (entry by name), tetapi kami juga harus lihat dulu kalau dia latihan di luar apakah aman dopingnya?”

“Kalau di dalam kan diperiksa terus. Kalau dia di luar ya silakan tapi saya serahkan ke pemerintah apakah mereka mau memberangkatkan?”

Meski begitu, Djoko tidak melarang jika Eko Yuli ingin berlatih secara terpisah asalkan menggunakan biaya mandiri tanpa bantuan dana APBN. Sebaliknya, apabila Eko masih ingin berlatih di pelatnas, PABSI pun sangat terbuka menerima dia kembali.

Baca juga: Lifter Indonesia siap rebut tiket tambahan Olimpiade di Uzbekistan

Pasalnya, berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama antara PPON dan PABSI tentang penggunaan anggaran APBN dinyatakan bahwa atlet dan pelatih yang telah ditunjuk untuk mengikuti pelatnas wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk soal kewajiban latihan di lokasi pelatnas.

Jika tidak taat aturan maka sangat berpotensi menjadi temuan dan masalah ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

PABSI saat ini masih menanti pernyataan tertulis dari Eko Yuli soal keputusannya berlatih mandiri.

PB PABSI dan Kemenpora telah menandatangani MoU anggaran bantuan pelatnas 2021 pada 6 April lalu. Nama Eko Yuli masuk ke dalam daftar atlet penerima pemberian fasilitas pelatnas dari Kemenpora.

Menurut Djoko, jika Eko nantinya memutuskan berlatih di luar pelatnas maka kesepakatan yang tertulis dalam MoU itu perlu direvisi dan nama Eko harus dicoret karena dia tidak tidak mempunyai hak menerima anggaran dari pemerintah.

Eko Yuli masih menjadi lifter putra terbaik Indonesia pada kelas 61 kg. Dalam daftar peringkat Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) per 12 April 2021, Eko menempati peringkat kedua dunia dengan total angkatan terbaik 317 kg.

Baca juga: Eko Yuli Irawan janji bawa pulang emas di Olimpiade Tokyo
Baca juga: KOI siap penuhi permintaan Eko Yuli demi emas Olimpiade Tokyo
Baca juga: Soal polemik pelatnas, KOI akan buka dialog antara PABSI dan Eko Yuli