Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melakukan pantauan rukyatulhilal 1 Ramadhan 1442 Hijriah di Hotel Odua Weston Jambi.

"Pantauan rukyatulhilal di Jambi dilaksanakan di Hotel Odua Weston sore ini pada pukul 16.30 WIB," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Muhamad di Jambi, Senin.

Mengingat masih berada di tengah pandemi COVID-19 maka perwakilan yang hadir melakukan pantauan tersebut terbatas guna menghindari kerumunan, di antaranya perwakilan tim hisab rukyat, ormas Islam, BMKG, Pengadilan Tinggi Agama, dan perwakilan dari media.

Dalam menentukan 1 Ramadhan 1442 Hijriah, Kanwil Kemenag Jambi merujuk kepada sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama di Jakarta. Kemenag Jambi hanya melakukan pantauan rukyatulhilal dan melaporkannya kepada Kementerian Agama.

"Kalau penetapan kita merujuk kepada ketetapan sidang isbat, hari ini pemantauan hilal," kata Muhamad.

Baca juga: Rukyatulhilal LFNU Gresik dilakukan dengan protokol COVID-19

Penetapan 1 Ramadhan versi Muhammadiyah Provinsi Jambi merujuk pada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/1.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1442 Hijriah.

Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Jambi Suhaimi Chan mengatakan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4), sedangkan 1 Syawal jatuh pada Kamis (13/5).

"Penetapan 1 Ramadhan berdasarkan maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mana puasa Ramadhan ditetapkan pada tanggal 13 April, insyaallah Shalat Tarawih akan dilaksanakan pada hari ini, Senin, 12 April 2021," kata dia.

Kemenag Provinsi Jambi dan PW Muhammadiyah Jambi mengimbau seluruh umat Islam di wilayah Provinsi Jambi agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 saat melaksanakan ibadah Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan kenyamanan beribadah serta untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga: Kemenag siapkan protokol rukyatulhilal saat pandemi COVID-19
Baca juga: Tiga lokasi rukyatulhilal di Yogyakarta