Banda Aceh (ANTARA News) - Wakil gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar, tampaknya tidak bisa menyembunyikan perasaan sedih dan gusar ketika menyaksikan warganya bertahun-tahun hidup dalam keadaan terpasung dan dirantai.

"Saya berharap kedepan tidak ada lagi pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa, karena mereka adalah manusia dan tugas kita semua memanusiakan mereka dan jika sakit maka tempatnya harus di rumah sakit, bukan dirantai," kata Muhammad Nazar.

Hal tersebut disampaikan ayah dari dua anak itu disela-sela membuka gembok dan rantai yang mengikat kaki penderita gangguan jiwa, yakni Syarifuddin (32), penduduk Gampong (Desa) Leubue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, akhir pekan ini.

Ke masa depan, ia mengemukakan, warga tidak perlu beralasan karena tidak punya uang sehingga menempuh cara tradisional melalui pemasungan jika ada di antara anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Sebab, Pemerintah Aceh telah mencanangkan asuransi kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). JKA itu memberi jaminan kesehatan gratis untuk seluruh penduduk ber-KTP Aceh, tidak terkecuali bagi mereka yang terganggu jiwanya," kata pria kelahiran 1 Juli 1973 itu.

Ia menyatakan, tidak bisa tenang jika masih ada warga Aceh yang tidak mendapatkan hak-haknya, khususnya terkait dengan kesempatan dalam mengecap pendidikan dan memperoleh kesehatan.

Suami dari Dewi Meutia itu mengemukakan, khusus untuk penderita gangguan jiwa, Pemerintah Aceh menargetkan provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut bebas pasung hingga akhir 2010.

"Karenanya, saya bersama Pak Gubernur Irwandi Yusuf terus menyisir untuk mencari dan melepaskan jika masih ada warga yang dipasung dan dirantai. Ini tugas kemanusiaan untuk memberikan tempat layak bagi mereka yakni di rumah sakit jiwa yang dibiayai oleh uang rakyat (APBA)," kata pria yang mengaku hanya tidur selama tiga jam sehari/semalam.
(T.A042/P003)