Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong layanan terintegrasi sistem di delapan pelabuhan di seluruh Indonesia.

"Bersama Lembaga National Single Window (LNSW), BKIPM mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan pelabuhan melalui integrasi sistem di 8 pelabuhan di seluruh Indonesia," kata Kepala BKIPM KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Rina memaparkan ke delapan pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Batu Ampar Batam, Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Semayang Balikpapan dengan indikator simplifikasi dan integrasi layanan.

Baca juga: KKP sebar luaskan penerapan teknologi AIS di kapal ikan

Kemudian Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Mas Semarang serta Soekarno-Hatta Makassar dengan indikator penurunan waktu dan biaya logistik pelabuhan.

"Kami lakukan penguatan tata laksana pelabuhan sebagai implementasi strategi nasional pencegahan korupsi," kata Kepala BKIPM.

Rina mengungkapkan berdasarkan surat keputusan bersama pimpinan lima kementerian/lembaga yaitu KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN & RB, Kementerian PPN/Bappenas dan Kantor Staf Presiden, terdapat tiga fokus pencegahan korupsi, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Selain itu, ujar dia, penguatan tata laksana pelabuhan merupakan implementasi dari mandat UU Omnibus Law Cipta Kerja khususnya administrasi pemerintahan untuk mendukung penciptaan pekerjaan melalui kebijakan, NSPK (standar), sistem dan dokumen elektronik.

"Dalam implementasinya aksi ini dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan pelayanan operasional pelabuhan," urainya.

Baca juga: Menhub minta pengelolaan empat dermaga di Pelabuhan Badas disatukan

Aksi ini diharapkan berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standardisasi prosedur layanan. Adapun strategi yang akan ditempuh adalah di antaranya penyusunan pemetaan proses bisnis untuk semua layanan di pelabuhan.

Kemudian harmonisasi dan integrasi sistem layanan di pelabuhan, lanjutnya, dilanjutkan dengan penetapan kerangka regulasi terkait penataan proses bisnis di pelabuhan serta tersedianya arsitektur integrasi sistem pelayanan pelabuhan.