Cerita Bambang Brodjonegoro jadi Menristek "terakhir"
11 April 2021 18:34 WIB
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam diskusi membangun ekosistem riset dan inovasi yang diadakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE), dipantau virtual dari Jakarta, Minggu. (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro menceritakan sempat mengusulkan agar kementeriannya kembali menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, meski akhirnya riset teknologi akhirnya digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Waktu akhirnya diputuskan dipisah, saya terus terang sebagai pertanggungjawaban terhadap komunitas peneliti perekayasa yang ada di sini, saya sudah mengusulkan kalau dipisah, BRIN terpisah sebagai badan. Kementerian kalau bisa kembali Ristekdikti," kata Bambang dalam diskusi bertema membangun ekosistem riset dan inovasi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu.
Baca juga: Menristek: Dana APBN untuk riset dan inovasi di Indonesia masih rendah
Baca juga: Kemristek dorong peran swasta lebih banyak dalam riset-pengembangan
Alasan Bambang mengusulkan itu, karena riset dan perguruan tinggi adalah sebuah kombinasi yang baik, dimana riset merupakan salah satu komponen penting di perguruan tinggi.
Tapi rupanya, kata Bambang, usulannya bukan yang diambil dan akhirnya riset digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, sedih, karena boleh dibilang saya menjadi Menristek terakhir. Karena ristek tidak lagi sebagai kementerian yang berdiri sendiri," kata Bambang.
Dia mengaku belum mengetahui detail penggabungan tersebut dan mengenai format terbaru dari BRIN.
"Ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini yang tentunya kita masih harus menunggu bagaimana nantinya perkembangan," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat (9/4) telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.
Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Selain itu, disepakati juga pembentukan Kementerian Investasi.
Baca juga: Perguruan tinggi non-PTNBH dapat hibah riset Rp632 miliar Kemenristek
"Waktu akhirnya diputuskan dipisah, saya terus terang sebagai pertanggungjawaban terhadap komunitas peneliti perekayasa yang ada di sini, saya sudah mengusulkan kalau dipisah, BRIN terpisah sebagai badan. Kementerian kalau bisa kembali Ristekdikti," kata Bambang dalam diskusi bertema membangun ekosistem riset dan inovasi yang diselenggarakan Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Minggu.
Baca juga: Menristek: Dana APBN untuk riset dan inovasi di Indonesia masih rendah
Baca juga: Kemristek dorong peran swasta lebih banyak dalam riset-pengembangan
Alasan Bambang mengusulkan itu, karena riset dan perguruan tinggi adalah sebuah kombinasi yang baik, dimana riset merupakan salah satu komponen penting di perguruan tinggi.
Tapi rupanya, kata Bambang, usulannya bukan yang diambil dan akhirnya riset digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, sedih, karena boleh dibilang saya menjadi Menristek terakhir. Karena ristek tidak lagi sebagai kementerian yang berdiri sendiri," kata Bambang.
Dia mengaku belum mengetahui detail penggabungan tersebut dan mengenai format terbaru dari BRIN.
"Ada versi yang menginginkan semua dilebur ke dalam BRIN. Ini yang tentunya kita masih harus menunggu bagaimana nantinya perkembangan," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat (9/4) telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.
Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi. Selain itu, disepakati juga pembentukan Kementerian Investasi.
Baca juga: Perguruan tinggi non-PTNBH dapat hibah riset Rp632 miliar Kemenristek
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: