Borobudur, Jawa Tengah (ANTARA News) - Pengelola kepariwisataan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengevaluasi operasional "flying fox" pascajatuh korban tewas dari wahana wisata itu, kata Direktur Pemasaran PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Agus Cany.
"Evaluasi terhadap wahana itu sebagai kepastian, harus kami lakukan, dan saat ini tidak dioperasikan lagi," katanya usai pergelaran sendratari Mahakarya Borobudur di panggung terbuka Aksobya, kaki timur Candi Borobudur, di Borobudur, Sabtu malam.
Seorang pramuwisata Candi Borobudur, Budi Rahayu (45), tewas karena jatuh dari "flying fox" dengan ketinggian sekitar 10 meter di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Jumat (25/6).
Tali dari besi baja "flying fox" itu putus saat korban yang juga warga Dusun Gendingan, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, sekitar 200 meter sebelah utara candi itu mencoba wahana tersebut, sebelum digunakan oleh sejumlah wisatawan mancanegara yang dipandunya.
Agus menyatakan, penghentian operasional wahana wisata itu hingga beberapa waktu mendatang.
"Mudah-mudahan tidak berpengaruh terhadap kunjungan wisata di Borobudur karena kami segera mengambil langkah antara lain dengan membangun iklim kepariwisataan yang kondusif," katanya.
Sejumlah wahana wisata lain di kompleks itu, katanya, juga akan dievaluasi guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada pengunjung.
Ia mengatakan, operasional wahana wisata di Candi Borobudur kerja sama antara pihak ketiga dengan PT TWCBPRB.
Pada kesempatan itu ia menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Jenazah korban telah dimakamkan di pekuburan umum setempat, Jumat (25/6) petang.
"Pak Budi adalah pahlawan pariwisata Borobudur. Saat peristiwa itu kami sedang pertemuan dengan para pelaku wisata di Yogyakarta, kami lalu bersama-sama mengheningkan cipta untuk arwah korban," katanya.
Keluarga korban, katanya, menerima santunan dan uang duka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Biaya pelayanan medis saat korban dirawat di rumah sakit juga ditanggung oleh pihak ketiga sesuai dengan ketentuan kerja sama dengan kami," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Magelang, AKBP Kif Aminanto, mengatakan, polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu antara lain dengan meminta keterangan terhadap enam orang berasal dari pengelola wahana itu dan saksi mata saat kejadian.
"Mereka semua sebagai saksi, tidak kami tahan, kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium atas barang bukti berupa tali baja sepanjang sekitar 10 meter yang putus itu," katanya. (Ant/K004)
"Flying Fox" Borobudur Dievaluasi Pascatewasnya Pemandu
27 Juni 2010 02:41 WIB
Ilustrasi (ist)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: