Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mengalah terkait harga ganti rugi pembangunan waduk di Kelurahan Cipta Karya, Kecamatan Tampan

"Pihak pemerintah kota (pemkot) akhirnya menyepakati ganti rugi tanah untuk waduk dengan kisaran harga Rp75 ribu hingga Rp150 ribu per meter," kata Asisten I Pemkot Pekanbaru, Dorman Johan, Sabtu.

Sebelumnya pihak Pemkot Pekanbaru bersikukuh bahwa harga ganti rugi untuk lahan tersebut hanya Rp65 ribu per meternya berdasarkan penghitungan tim independen. Dan kemudian, pihaknya memberi kelonggaran hingga Rp100 ribu.

"Pemkot melaksanakan musyawarah dengan masyarakat dan akhirnya disepakati harga penggantian lahan. Hal ini mengingat target pembangunan waduk harus selesai pada tahun ini," lanjutnya.

Meski demikian, Dorman Johan mengatakan, harga tersebut tergantung lokasi tanahnya.

Asisten I Pemkot Pekanbaru itu mengatakan, dengan selesainya permasalahan ganti rugi ini maka pembangunan waduk bisa dilakukan.

"Selain itu juga permasalahan banjir yang selama ini terjadi di daerah tersebut dapat teratasi," katanya.

Waduk ini akan menggunakan lahan sekitar dua hektare, terdiri atas 1,7 hektare untuk pembangunan waduk, 0,3 hektare untuk taman yang berada di sekeliling waduk.

Pembangunan waduk tersebut sebagai salah satu cara penanganan banjir di simpang Tabek Gadang. Waduk ini akan berfungsi sebagai kolam retensi yang menyerap atau menampung air hujan. (IND/K004)