Teheran (ANTARA News/IRNA-OANA) - Komisi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional pada parlemen Iran, Sabtu, mengatakan keputusan Kongres Amerika Serikat untuk memperketat sanksi terhadap Iran tak bakal efektif seperti sanksi yang diberlakukan sebelumnya.

Kongres AS pada 24 Juni mengesahkan sanksi unilateral terhadap Iran dalam upaya memperkuat tekanan terhadap sektor energi dan perbankan di Republik Islam itu.

Dalam wawancara dengan kantor berita Iran, IRNA, Esmaeil Kowsari, petinggi parlemen Iran itu mengatakan pemberlakuan sanksi yang lebih ketat terhadap Iran oleh AS itu akan sia-sia saja dan mereka mengetahui hal itu.

Pemerintah AS ingin mengecewakan Iran dengan memberlakukan sanksi tersebut, namun mereka akan gagal, katanya.

Sebelumnya, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad juga mengecam Dewan Keamanan PBB dan menyebutnya sebagai "alat diktator".

Ia menilai sanksi-saksi baru PBB terhadap program nuklir Teheran "tidak akan memiliki dampak."

Ahmadinejad mengecam keputusan sanksi itu sebagai usaha Amerika Serikat untuk menguasai Timur Tengah dengan lima anggota tetap Dewan Keamanan "memonopoli " energi nuklir.

"Kami selalu mengatakan Dewan Keamanan adalah alat yang dikuasai Amerika Serikat. Tidak demokratis, dan badan itu hanya sebagai alat diktator," kata presiden Iran itu kepada wartawan.

Negara-negara Barat dan Israel menuduh Iran menggunakan program nuklirnya sebagai kedok untuk membangun senjaat-senjata atom nuklir.

Tuduhan itu telah berulang kali dibantah Teheran, dan menegaskan bahwa program nuklir semata-mata bertujuan damai.(*)
(Uu.M043/R009)