Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Bandara Soekarno Hatta, bukan pengurus PP Muhammadiyah.

"FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta," kata Argo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Sabtu.

Argo menyebutkan, pihaknya perlu meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah.

"Hal itu tidak benar," kara Argo.

Baca juga: Polisi imbau terduga teroris yang masuk DPO untuk menyerahkan diri

Menurut Argo, beredarnya berita soal terduga teroris FA sebagai pengurus organisasi keagamaan di Tanah Air sudah menjadi strategi jaringan terorisme JI.

"Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konflik," ungkap Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang memiliki peran cukup vital.

FA, kata Argo, diketahui sebagai orang yang melakukan doktrinisasi terhadap anggota kelompoknya.

"Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk ke dalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktifitas terorisme kelompok ini," ujarnya.

FA ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (8/4) setelah pulang dari Turki bersama istrinya DM.

FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi organisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global.

Hingga Jumat (9/4) Tim Densus 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris FA di Kampung Suryowijaya RT 28, RW 6, Gendongkiwo, Mantrijeron, Kota Jogya.

Menurut pengakuan sang istri, DW, suaminya merupakan pengurus PP Muhammadiyah cabang Mantrijeron, juga sebagai guru ngaji, penulis buku, serta berdakwah.

Baca juga: Polri: Terduga teroris Jakarta belum terafiliasi JAD maupun JI