Karanganyar (ANTARA News) - Kerugian akibat mengonsumsi narkotika dan obat/bahan berbahaya sebesar Rp32,4 triliun dengan jumlah pengguna narkoba se-Indonesia mencapai 3,2 juta orang.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Karanganyar Paryono selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Sabtu, mengajak tokoh agama dan masyarakat di daerah setempat untuk ikut serta memberantas narkoba, apalagi peredarannya sampai ke pedesaan.

"Setiap hari ada 24 orang meninggal dunia karena narkoba, dan para pelaku menjadikan Indonesia sebagai `negara produsen`," katanya seusai peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XVII dan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI).

Dia yang didamping Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar AKBP Edi Suroso mengatakan pelibatan tokoh agama dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba mutlak diperlukan sebab berpengaruh terhadap penurunan angka kasus obat-obat terlarang di daerah setempat.

Disebutkan, angka kasus narkoba di Karanganyar fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2006, misalnya, terdapat lima kasus, kemudian 2007 naik menjadi 11 kasus, sedangkan pada 2008 turun menjadi dua kasus.

"Pada tahun 2009 tercatat 13 kasus, dan 2010 sampai pada bulan Mei ada lima kasus narkoba," kata Ketua BNK Karanganyar Paryono.

Untuk peredaran dan pengguna narkoba secara nasional terus meningkat, baik jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti. Bahkan, mereka menjadikan Indonesia "negara produsen", katanya.

Begitu pula, kata dia, "illegal supply" pun naik terus selama lima tahun terakhir ini sehingga kerugian akibat mengonsumsi narkoba itu naik sekitar 37 persen dari angka pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp26,5 triliun.

"Jangankan narkoba minuman keras saja terus kami operasi sekarang ini. Kami telah menyita 3.000 botol dari berbagai merek minuman keras dan ratusan liter ciu (minuman keras lokal)," kata Kapolres Edi Suroso menimpali keterangan Ketua BNK Karanganyar.

Menyinggung masalah tersangka yang tertangkap dalam kasus tersebut, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu. "Jadi siapa pun yang terlibat, akan kami teruskan ke pengadilan," katanya.

Disebutkan, daerah yang dinilai rawan akan peredaran narkoba adalah Jaten dan Kebakkramat. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap daerah lainnya.
(T.J005*Rw.D007/P003)