Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai niat pemerintah untuk pemekaran provinsi di Papua adalah langkah yang tepat.

"Secara politis ini memang langkah yang diambil pemerintah," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, jika provinsi di wilayah Papua bertambah maka hal itu memberikan keuntungan politik baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Keuntungan politik yang didapat masyarakat menurut dia yakni semakin dekat akses-nya ke pemerintahan daerah, sehingga berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat tentu semakin mudah didapatkan.

Kemudian pengelolaan dana otonomi khusus bagi papua akan lebih baik dengan bertambahnya jumlah provinsi.

Baca juga: DPR sambut baik wacana pemekaran provinsi di Papua

Baca juga: Senator: Pemekaran di Papua jangan gunakan pendekatan keamanan


"Seharusnya pemekaran itu menjadi momentum menyejahterakan rakyat, menjadi momentum dana otsus dari pemerintah pusat itu tidak dikorupsi, sehingga pembangunan bisa jalan," ucap dia.

Dari sisi pemerintah, pemekaran tentunya memberikan dampak positif karena pengelolaan, kesejahteraan dan rencana pembangunan di Papua akan berjalan dengan baik. Selain itu, pemekaran juga akan meningkat stabilitas keamanan di Papua.

"Pemekaran tepat karena Papua kan daerah konflik, daerah yang memang katakanlah basis massa KKB. Kalau wilayahnya luas, kekuatan mereka (KKB) akan besar, kalau dipecah-pecah (pemekaran), kekuatan mereka akan kecil, karena dalam batas teritorial wilayah yang kecil," tutur dia.

Namun, lanjut dia, jika pemekaran jadi direalisasikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti desain wilayah pemekaran, kajian akademis yang matang supaya pemekaran benar-benar mendorong perkembangan dan perbaikan harus mengakomodasi banyak faktor yang dibutuhkan ketika pemekaran Papua.

Hal itu menurut dia agar pemekaran di tanah Papua dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Gubernur ingin Provinsi Papua Barat Daya segera terbentuk

Baca juga: Wapres: Pemekaran DOB di Papua masih dalam pertimbangan