Bali (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan penghapusan pembayaran premi seperti yang diminta oleh Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) apabila hal tersebut memang dinilai berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Menurut Purbaya, penghapusan pembayaran premi belum dapat dilaksanakan karena regulasi yang ada saat ini tidak mengakomodasi hal tersebut.

"Yang menjadi salah satu kelemahan ekonomi kita sekarang, yakni kredit belum tumbuh," kata Purbaya dalam gelaran Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Badung, Bali, Jumat.

Purbaya melanjutkan, "Apakah Perbanas bisa mengimbau para anggotanya untuk meningkatkan penyaluran dananya dalam bentuk kredit, atau mengurangi penempatan (dananya) di BI."

Di sisi lain, pihaknya akan serius melakukan evaluasi dan pertimbangan, termasuk berkoordinasi dengan DPR apakah bisa menyesuaikan pengaturan premi tersebut.

Ia menegaskan bahwa LPS terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Berdasarkan regulasi LPS, nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah, atau setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional pada tahun 2020.

"Pernah ada yang bertanya kenapa tidak dinaikkan hingga Rp 5 miliar atau lebih tinggi lagi. Kami dalam melakukan kebijakan ini selalu berpegang pada regulasi dan standar dunia yang rata-rata tujuh kali PDB per kapita. Jadi, LPS itu sejatinya sudah jauh di atas standar lembaga penjamin simpanan yang ada di dunia," kata Purbaya.

Baca juga: LPS: Dana di bank meningkat, pelaku ekonomi bersiap ekspansi

Hingga saat ini, nominal simpanan yang dijamin mencapai 51,34 persen dari total simpanan, sedangkan cakupan rekening dengan saldo mencapai Rp2 miliar mencapai 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 351.269.722 rekening. Rekening tersebut dilindungi dan dijamin 100 persen oleh LPS.

"Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir tentang keamanan dananya di perbankan," ujar Purbaya.

Pada kesempatan tersebut, dia juga memaparkan mengenai perkembangan positif perekonomian nasional dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut dia, dari pemantauan yang dilakukan oleh LPS, terpantau pertumbuhan jenis simpanan berbentuk giro yang cukup signifikan, sedangkan simpanan dalam bentuk deposito tumbuh yang relatif lambat.

Dalam beberapa bulan terakhir ternyata pertumbuhan deposito tumbuhnya makin lambat, sementara pertumbuhan giro tumbuhnya cukup tinggi. Artinya, sebagian besar masyarakat sudah mengalihkan uangnya dari deposito ke giro untuk memulai belanja, atau mulai melakukan ekspansi bisnis.

"Ini menandakan bahwa ekonomi kita ke depan kelihatannya akan makin cerah. Kebijakan yang dilakukan oleh KSSK maupun perbankan sepertinya sudah memberikan dampak yang sangat positif pada perekonomian kita," kata Purbaya.

Baca juga: LPS : KSSK berjalan efektif, tak ada bank gagal selama 2020