Mamuju (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengimbau agar media proporsional memberitakan kasus video porno.

"Kasus video porno mirip sejumlah artis yang marak belakangan ini diberitakan sejumlah media dinilai sudah tidak proporsional, cenderung dilebih-lebihkan dari yang seharusnya," kata Ketua KPID Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Kamis.

Ia menyatakan, dalam sepekan terakhir ini, pihaknya telah banyak mendapatkan keluhan dari sejumlah warga baik melakui surat, SMS maupun pesan di akun jejaring sosial facebook.

"Masukan yang masuk mengeluhkan tayangan berita tentang video porno itu sudah berlebihan, sepanjang hari pemirsa disuguhi tentang berita video porno, kekhawatirannya pemirsa terutama anak- anak akan penasaran dan mencari cara agar dapat melihat video tersebut," katanya.

Hal ini juga dikatakan, Anggota KPID Sulbar, Andi Rannu yang menyatakan pemberitaan video porno mirip artis terutama di infotaiment itu sebagian besar sudah keluar dari substansi persoalan, sehingga persoalan yang mau diangkat justru bias dan tidak fokus.

"Masukan yang kami himpun menyatakan jarang ada hal yang baru diangkat dalam pemberitaan tentang kasus video porno itu, kalaupun ada porsinya sangat sedikit, yang banyak adalah pengulangan, ini mengkhawatirkan apalagi disiarkan pada petang hari saat anak-anak sedang berada di depan TV," katanya.

Terkait dengan fenomena pemberitaan video porno itu, kata dia, KPID Sulbar kembali menghimbau agar warga khususnya di Sulbar berlaku sehat dalam menonton televisi, seperti yang tertuang dalam konsep "AMeSSa" ( Ayo Menonton Secara Sehat ) yang telah disusun KPID Sulbar.

"Masyarakat harus mampu memproteksi diri dari tayanga tidak sehat, seperti dengan jeli melihat tayangan tidak sesuai, mendampingi anak menonton serta kalau perlu mematikan TV bila tayangan dinilai tidak lagi sehat, pedoman menonton sehat telah kami susun dalam konsep AMeSSA," kata Rannu.

Atas berbagai masukan dari warga tersebut, tambahnya, KPID Sulbar selain mengeluarkan himbuauan, juga akan menyurat ke KPI pusat untuk meminta lembaga penyiaran Televisi segera merubah cara pemberitaan tentang video porno mirip artis tersebut.(*)
(KR-ACO/R009)