Jakarta (ANTARA) - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Pusat UTBK UNJ wajib membawa hasil tes usap (swab) antigen yang menunjukkan peserta bebas COVID-19.

“Jika peserta tidak membawa hasil tes usap antigen, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” ujar Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNJ, Prof Dr Suyono MSi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Jumat.

Peserta menggunakan masker yang sesuai standar (wajib), face shield (dianjurkan), dan sarung tangan (jika diinginkan). Peserta wajib membawa keperluan ujian sendiri (seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan) dan tidak diperkenankan meminjam kepada peserta lain saat ujian berlangsung. Peserta wajib menjalankan protokol kesehatan selama berada dilokasi ujian UTBK UNJ.

Jumlah peserta yang mengikuti UTBK UNJ sebanyak 23.360 peserta. Pelaksanaan UTBK UNJ dilaksanakan dalam dua gelombang yaitu gelombang I pada tanggal 12 – 18 April 2021 dan gelombang II pada tanggal 26 April – 4 Mei 2021.

Baca juga: Raih akreditasi unggul, UNJ menuju kampus bereputasi di Asia

Baca juga: Wisuda virtual, UNJ targetkan berperan untuk Indonesia hingga dunia


Setiap gelombang terbagi menjadi dua sesi waktu ujian, yaitu sesi I pukul 06.45 hingga 12.00 WIB dan sesi II pukul 13.00 hingga 16.15 WIB. UTBK UNJ tahun 2021 dilaksanakan di empat lokasi yang berbeda, yaitu gedung UPT TIK Kampus A UNJ, Jakarta Timur, SMKN 7 Rawamangun, SMKN 46 Cipinang, dan SMAN 31 Kayu Manis.

Penyelenggaraan UTBK di UNJ dilakukan sesuai aturan dari panitia pusat LTMPT.

“Keputusan peserta UTBK UNJ harus membawa hasil tes usap antigen adalah keputusan rapat bersama antara Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dimana pada hari Kamis, tanggal 8 April 2021, UNJ diundang dalam rapat tersebut untuk berkoordinasi mengenai protokol kesehatan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan UTBK UNJ,” kata Suyono.

Rektor UNJ, Prof Dr Komarudin, berharap agar pelaksanaan UTBK UNJ dapat terlaksana dengan baik dan semua pihak dapat memahami serta mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.

“Saat ini Indonesia, khususnya Jakarta masih dihadapkan pada pandemi COVID-19, namun kita juga harus tetap menjalankan berbagai agenda aktivitas di sektor pendidikan, salah satunya UTBK. Untuk itu agar semua dapat berjalan dengan baik, maka semua pihak harus dapat sadar, memahami dan mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama agar UTBK UNJ dapat berjalan sesuai dengan harapan,” kata Komarudin.*

Baca juga: UNJ gunakan robot pengganti mahasiswa dalam prosesi wisuda 2019/2020

Baca juga: Dewas KPK: Firli Bahuri-Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ