Jakarta (ANTARA News) - Hasil riset Lingkaran Survey Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum belum terlalu populer di tengah-tengah warga masyarakat.

"Sebanyak 31,7 persen responden publik mengetahui keberadaan Satgas ini, sementara 63,4 persen tidak mengetahuinya," kata Direktur Riset LSI, Arman Salam, di Gedung LSI, Jakarta Timur, Kamis.

Namun, ujar dia, proporsi persentase tersebut menunjukkan sedikit peningkatan publik dari 27,3 persen pada Januari 2010 menjadi 31,7 persen pada Mei 2010.

Bagi para responden yang telah mendengar tentang Satgas tersebut, mayoritas atau 68,9 persen menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah bekerja dengan baik.

Menanggapi hasil riset tersebut, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengatakan, wajar bila pada Januari 2010 masyarakat belum banyak mendengar karena Satgas baru dibentuk akhir Desember 2009.

Namun, ia menyatakan keheranannya bahwa pada Mei 2010 juga masih belum banyak yang mendengar tentang satgas tersebut.

Apalagi, selama ini dirinya dan anggota satgas lainnya kerap menghiasi pemberitaan di media hampir setiap hari.

Ia mengemukakan harapannya bahwa bila satgas tidak dibatalkan oleh pihak yang mengujimaterikan keberadaan satgas kepada Mahkamah Agung (MA), maka satgas akan berupaya memberikan kontribusi dalam penegakan hukum yang lebih besar lagi.
(M040/Z003)