Jakarta (ANTARA News) - Ketua Bidang Nilai-Nilai Kepahlawanan Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia, Bambang Sulistomo yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menangani kasus Century jika memang data-datanya cukup.

"Mengapa tidak untuk menyelidiki jika datanya cukup," kata putra pahlawan Bung Tomo tersebut di Jakarta, Rabu, saat ditanya apakah jika menjadi pimpinan KPK ia siap menangani kasus Century.

Bambang Sulistomo yang didampingi Sekretaris Barisan Pembebasan Rakyat Indonesia, Syahroni, mengatakan, kasus Century adalah kasus biasa seperti halnya kasus lainnya.

"Apa hebatnya kasus Century?," katanya.

Namun, katanya, dalam menangani kasus Century ia akan meminta pendapat lain dari pihak-pihak yang mengerti mengenai hukum pidana.

Dengan adanya pendapat lain tersebut maka diharapkan dapat diambil keputusan yang benar-benar adil.

Bambang mengatakan, dalam mengambil keputusan ia tidak akan mendasarkan kepada kedekatan, dendam atau takut kepada seseorang, termasuk dalam menangani kasus Century.

Mengenai programnya jika terpilih, Bambang mengatakan, ia akan melakukan kerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi.

Ia ingin menjadikan KPK menjadi lokomotif pemberantasan korupsi karena lembaga penegakan hukum lainnya sedang mengalami krisis kepercayaan.

"KPK harus menjadi lokomotif. Jika KPK menjadi lokomotif dan benar-benar mampu menunjukkan kinerja yang baik maka krisis kepercayaan akan bisa hilang," katanya.

Mengenai masa jabatan pimpinan KPK, Bambang tidak mempersoalkannya apakah masa jabatannya hanya satu tahun atau empat tahun.

"Setahun juga tidak apa-apa. Tapi saya ingin meletakkan dasar yang berbeda yang menjadi rujukan dalam memberantas korupsi," katanya.

Pada kesempatan itu Bambang juga meminta agar panitia seleksi calon pimpinan KPK tidak hanya terfokus kepada calon-calon yang sering disebut pantas menduduki jabatan pimpinan KPK.

"Lihat juga calon-calon yang lain," katanya.

Saat ini berkembang pendapat bahwa pimpinan KPK terpilih akan menjabat selama empat tahun, sedangkan beberapa kalangan di DPR berpendapat pimpinan KPK terpilih menjabat selama setahun karena hanya mengisi kekosongan jabatan pimpinan KPK yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar.

Panitia seleksi calon pimpinan KPK akan mencari dua calon pimpinan KPK.

Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK.

Beberapa tokoh telah mendaftarkan diri, antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqodas.

Berikutnya, Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia yang juga mantan pejabat KPK, Junino Jahja dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad.

Selain itu ada beberapa tokoh dari kalangan advokat, antara lain Bambang Widjojanto, Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan Nasution, Farhat Abbas, Alam P Simamora, dan Cacang S Murtado.

Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen (Pur), Kivlan Zein dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol (purn) Weni Warouw.(*)
(T.U002/S027/R009)