"Konsistensi penerapan kebijakan di lapangan suatu keharusan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Kebijakan larangan mudik itu untuk pengendalian mobilitas warga guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: Kemnaker persiapkan tindak lanjut larangan mudik bagi pekerja
Sebelum memutuskan melarang aktivitas mudik, Pemerintah sudah beberapa kali memberikan imbauan atau larangan untuk bepergian saat libur panjang.Baca juga: Kemnaker persiapkan tindak lanjut larangan mudik bagi pekerja
Namun, faktanya tetap ada peningkatan mobilitas warga pada beberapa hari libur panjang yang lalu.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, untuk mengatasi penyebaran COVID-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian memang tidak mudah.
"Pelarangan mudik bisa mencegah penyebaran COVID-19. Akan tetapi, juga mengurangi putaran perekonomian dari pusat ke daerah," kata Puan.
Menurut dia, masyarakat pun masih bertanya-tanya mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka meski tetap ada pembatasan.
Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah memanfaatkan waktu untuk mematangkan kebijakan terkait dengan mudik, ibadah pada bulan puasa, dan tempat wisata agar pencegahan penyebaran COVID-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif.
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang membingungkan masyarakat. Siapkan mekanismenya dan sumber daya manusianya supaya penerapan dan pengawasan di lapangan konsisten," kata Puan.
Baca juga: Menteri PANRB terbitkan SE larangan mudik bagi ASN
Ia menekankan, "Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tetapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya."
Hal lain yang perlu dilakukan, kata Puan, adalah sosialisasi yang masif dan efektif supaya masyarakat mau bersama-sama berkorban menunda mudik demi mencegah penyebaran COVID-19.Baca juga: Menteri PANRB terbitkan SE larangan mudik bagi ASN
Ia menekankan, "Jangan sampai masyarakat yang sudah berkorban tidak mudik, sudah mengikuti aturan, justru kecewa karena orang lain melanggar tetapi tidak ditindak karena belum ada payung hukumnya."
"Mari kita wawas diri, bersabar menahan kerinduan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman demi kebaikan kita bersama," kata Puan Maharani.