Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat secara tegas membantah adanya rencana untuk menaikkan harga rumah sederhana sehat (RSh) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

"Saya menolak rencana kenaikan harga rumah baik RSh maupun Rusunami karena memang tidak ada alasannya," kata Menpera Suharso Monoarfa kepada pers di sela pembukaan "Asia Pasific Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD)" ke-3 di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Sebelumnya Kemenpera mengusulkan menaikan harga RSS bersubsidi untuk penduduk berpenghasilan di bawah Rp2,5 juta per bulan dari Rp55 juta menjadi Rp94 juta.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Tito Murbiantoro dan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pembahasan final dengan Kementerian Keuangan terkait harga patokan maksimum rumah subsidi tersebut.

Menurut Menpera, pihaknya saat ini justru akan tetap berupaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar daya belinya meningkat sehingga tetap mampu menjangkau harga rumah.

"Hal itu akan dijangkau melalui Fasilitas Likuiditas (FL) yang ditargetkan mulai 1 Juli 2010," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, intervensi pemerintah dalam program pambangunan perumahan dan permukiman memang mutlak diperlukan.

Hal itu dilakukan antara lain agar kawasan permukiman kumuh serta pembangunan rumah yang tidak layak huni yang tersebar di kawasan perkotaan dapat dikurangi.

Terkait intervensi dalam kebijakan pembiayaan perumahan, katanya, pemerintah tetap memberikan subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetap.

Penghasilan tetap itu ukurannya adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga tetap ada jaminan bagi mereka untuk mengangsur kredit pemilikan rumah di bank.

Bantahan yang disampaikan Menpera tersebut seakan memungkiri apa yang sedang terjadi di lingkungan kementerian itu.

Deputi Tito sebelumnya secara lugas menyatakan finalisasi harga patokan maksimum rumah bersubsidi harus memperhitungkan potongan pajak bagi konsumen berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Tito, patokan angka tersebut diperoleh dari hasil simulasi Kemenpera menjelang diterapkannya kebijakan FL sebagai pengganti subsidi selisih bunga KPR.

Lebih lanjut, Tito menambahkan, perubahan harga patokan RSS tersebut juga akan diikuti dengan harga patokan rumah susun sederhana milik (rusunami).

Sampai saat ini harga satuan rusunami maksimum sebesar Rp144 juta per unit. Pengembang dalam tuntutannya menginginkan agar harga patokan rusunami ditingkatkan menjadi Rp180 juta per unit.

Sedangkan dari hasil simulasi terhadap penerapan FL, diperoleh masyarakat berpenghasilan maksimum Rp4,5 juta bisa membeli rusun bersubsidi sebesar Rp190,4 juta per unit.

FL perumahan sendiri dirumuskan sejak awal tahun 2010 berupa subsidi bunga KPR dengan bunga kredit maksimum untuk RSS sebesar delapan persen

per tahun dan suku bunga untuk Rusunami sebesar sembilan persen per tahun selama tenor pinjaman.

Skim tersebut menggantikan pola subsidi lama yang berlaku sampai saat ini yakni subsidi untuk uang muka sebesar Rp5-7 juta per unit dan subsidi selisih bunga KPR sebesar tujuh persen hingga sembilan persen per tahun untuk jangka waktu empat hingga delapan tahun.

Untuk FL itu pemerintah telah menyisihkan anggaran subsidi perumahan dari APBN-P 2010 sebesar Rp416 miliar untuk pembayaran subsidi tahun 2008-2009 serta masa transisi pola subsidi lama ke pola FL

Total anggaran subsidi perumahan sebesar Rp3,1 triliun, Rp2,683 triliun diantaranya untuk FL.

(E008/S026)