Jakarta (ANTARA) - Apple secara resmi membuka jaringan pelacakan "Find My" untuk perusahaan pihak ketiga, sebagaimana dilansir The Verge, Kamis
Sekarang, setiap produsen perangkat keras dapat menambahkan dukungan sisi perangkat lunak untuk jaringan lokal Apple guna melacak item yang hilang, selama mereka mengikuti aturan aksesori Apple's Made for iPhone (MFi).
Gelombang pertama item yang sekarang dapat dilacak mulai hari ini termasuk VanMoof's S3 dan X3 e-bikes, Belkin's SoundForm Freedom True Wireless Earbuds, dan tag pelacakan Chipolo One Spot, yang semuanya sekarang dapat mengandalkan jaringan Bluetooth crowdsourced Apple, yang mencakup jutaan iPhone, iPad, dan Mac.
Pengguna akan dapat menambahkan perangkat tersebut ke aplikasi "Find My" yang diperbarui mulai hari ini dan dapat melacaknya melalui aplikasi tersebut dengan cara yang sama seperti mereka melacak produk Apple yang hilang.
Apple mengatakan bahwa perangkat pihak ketiga yang ingin menambahkan dukungan harus mengajukan permohonan melalui program MFi perusahaan untuk aksesori resmi dan mematuhi semua perlindungan privasi jaringan "Find My" yang diandalkan pelanggan Apple.
Produk yang disetujui akan menggunakan lencana "bekerja dengan Apple Find My" untuk memberi tahu pelanggan bahwa mereka kompatibel dengan jaringan Apple.
Selain itu, Apple mengumumkan bahwa mereka akan menawarkan spesifikasi chipset bagi perusahaan perangkat keras pihak ketiga untuk diintegrasikan dengan sistem Ultra-Wideband di ponsel Apple yang lebih baru untuk pelacakan yang lebih tepat di masa mendatang.
Apple juga telah lama dikabarkan sedang mengerjakan produk AirTags sendiri, yang akan menawarkan pelacakan berbasis UWB serupa.
Baca juga: Siri untuk iOS punya suara baru
Baca juga: Belum tentu ada iPhone 13 tahun ini
Baca juga: Apple Arkade dapat pembaruan game, termasuk game klasik seluler
Apple izinkan iPhone bantu temukan produk pihak ketiga yang hilang
8 April 2021 09:21 WIB
Logo Apple Inc terlihat di pintu masuk toko Apple di 5th Avenue di Manhattan, New York, Amerika Serikat, Rabu (16/10/2019). ANTARA/REUTERS/Mike Segar/am.
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Tags: