Kriminalitas kemarin, eksepsi Rizieq soal RS UMMI hingga TKW Ilegal
8 April 2021 09:05 WIB
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa yang menyangkut kriminalitas dan hukum di Jakarta dan sekitarnya dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (7 April 2021) dan masih layak dibaca untuk mengisi waktu hari Kamis ini.
Mulai dari informasi eksepsi Rizieq Shihab dalam kasus RS UMMI yang ditolak, perkembangan kasus "Koboi Duren Sawit", hingga informasi 26 orang berhasil dicegah menjadi TKW Ilegal di Jakarta Utara.
Adapun informasi kriminalitas dan hukum di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Rabu (7 April 2021) adalah:
1. Eksepsi Rizieq Shihab untuk kasus RS UMMI ditolak hakim
Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Khadwanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela dalam pertimbangannya menilai dakwaan JPU sudah sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHAP.
Selengkapnya di sini.
2. JPU siapkan lima saksi untuk kasus tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada 14 April 2021 terkait perkara nomor 225 mengenai kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim terhadap eksepsi terdakwa dan penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Selengkapnya di sini.
3. Polisi tangkap penjual airgun kepada pengemudi koboi di Duren Sawit
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap penjual airgun yang digunakan oleh pengemudi koboi berinisial MFA untuk menodong seorang pengendara motor usai tabrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemarin sudah kita lakukan penggeledahan hasil pengembangan, satu orang lagi kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan yaitu inisial AM alais S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Selengkapnya di sini.
4. Koboi Duren Sawit todongkan pistol karena takut
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pengemudi koboi bernama Muhammad Farid Andika (MFA) menodongkan pistol air gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur karena takut saat dikerumuni massa.
"Yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini.
5. BP2MI cegah 26 calon TKW ilegal di Kelapa Gading keluar negeri
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri, Rabu malam.
Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mucharom Ashadi mengatakan 26 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut ditangkap di lokasi penampungan sementara mereka, dalam apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selengkapnya di sini.
Mulai dari informasi eksepsi Rizieq Shihab dalam kasus RS UMMI yang ditolak, perkembangan kasus "Koboi Duren Sawit", hingga informasi 26 orang berhasil dicegah menjadi TKW Ilegal di Jakarta Utara.
Adapun informasi kriminalitas dan hukum di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Rabu (7 April 2021) adalah:
1. Eksepsi Rizieq Shihab untuk kasus RS UMMI ditolak hakim
Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Khadwanto yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela dalam pertimbangannya menilai dakwaan JPU sudah sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 KUHAP.
Selengkapnya di sini.
2. JPU siapkan lima saksi untuk kasus tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada 14 April 2021 terkait perkara nomor 225 mengenai kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda putusan sela oleh majelis hakim terhadap eksepsi terdakwa dan penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Selengkapnya di sini.
3. Polisi tangkap penjual airgun kepada pengemudi koboi di Duren Sawit
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap penjual airgun yang digunakan oleh pengemudi koboi berinisial MFA untuk menodong seorang pengendara motor usai tabrakan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kemarin sudah kita lakukan penggeledahan hasil pengembangan, satu orang lagi kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan yaitu inisial AM alais S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Selengkapnya di sini.
4. Koboi Duren Sawit todongkan pistol karena takut
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pengemudi koboi bernama Muhammad Farid Andika (MFA) menodongkan pistol air gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur karena takut saat dikerumuni massa.
"Yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini.
5. BP2MI cegah 26 calon TKW ilegal di Kelapa Gading keluar negeri
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri, Rabu malam.
Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mucharom Ashadi mengatakan 26 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut ditangkap di lokasi penampungan sementara mereka, dalam apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: