Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan enam wanita pemandu lagu karaoke yang diduga mengganggu ketertiban masyarakat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang dalam razia yang digelar pada Rabu dini hari.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, di Padang, Rabu, mengatakan lokasi karaoke berdekatan dengan perumahan masyarakat, sehingga menimbulkan kegaduahan dan ketertiban masyarakat sekitarnya.
Ia mengatakan pemilik tempat karaoke ini juga telah dipanggil ke Mako Satpol PP dan membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.
Namun saat petugas datang, masih terlihat puluhan orang di lokasi itu menikmati alunan musik di tempat tersebut.
Dalam razia tersebut, petugas meendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.
Petugas melakukan penindakan dan penataan serta penindakan, sehingga enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, mereka yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.
Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya lagi.
Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.
"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadhan," kata dia lagi.
Baca juga: Polisi Surakarta selidiki penyebab tewasnya pemandu karaoke
Baca juga: Belasan Remaja Pemandu Karaoke Kena Razia
Satpol PP Padang amankan enam wanita pemandu lagu karaoke
7 April 2021 17:38 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan enam wanita pemandu lagu di salah satu lokasi karaoke di daerah itu. ANTARA/HO-Satpol PP Padang.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: