Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto menunjukkan bukti baru terkait keberadaannya dirinya di negara Peru pada tanggal yang dituduhkan bahwa dirinya menerima suap di Mal Bellagio, Jakarta Selatan.

"Banyak hal yang ditudukan kepada kami (Bibit-Chandra) adalah tidak benar," kata Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Bibit dalam kesempatan tersebut menunjukkan foto yang menunjukkan bahwa dirinya berada di Peru dengan sejumlah delegasi dari negara lainnya pada tanggal yang dimaksud dengan bukti tanggal yang tercatat dalam spanduk yang menjadi latar belakang foto tersebut.

Pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, mengemukakan, bukti baru berupa foto itu jelas-jelas membuktikan bahwa Bibit berada di luar negeri pada saat dia dituduhkan menerima suap di Bellagio.

"Mana mungkin satu orang bisa berada pada dua tempat pada waktu yang bersamaan," kata Taufik.

Taufik juga mengemukakan, bagi pihak-pihak yang menyangsikan foto itu bisa mengecek ke berbagai orang yang wajahnya terdapat dalam foto itu yang merupakan delegasi dari berbagai negara.

Sebelumnya, Bibit juga membantah menerima suap dari Anggodo Widjojo yang menjadi terdakwa dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK.

Bibit menyatakan hal itu ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/6).

Dalam kesaksiannya, Bibit menyatakan kasus yang menjeratnya mencuat setelah beredar dokumen kronologi penyerahan uang kepada pimpinan dan pejabat KPK.

Nama Anggodo Widjojo dan Ari Muladi tertera pada dokumen tertanggal 15 Juli 2009 itu sebagai pihak yang menandatangani.

"Saya tidak pernah menerima apapun," kata Bibit menyanggah isi dokumen tersebut.
(M040/A024)