Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi permintaan maaf Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya Surat Telegram tentang larangan media dilarang meliput tindakan arogansi Polri.

"Adanya permohonan maaf dan pencabutan surat Telegram tersebut, merupakan langkah tepat dalam merespon isu yang beredar di masyarakat karena dinilai sebagai pegekangan terhadap tugas jurnalis dalam mengumpulkan informasi dan peliputan," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Informasi terkait Telegram Kapolri Nomor itu awalnya bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. Lalu dicabut dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Baca juga: Mabes Polri cabut Telegram Kapolri terkait larangan pemberitaan

"Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat Telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Kapolri sudah menyadari, jika telegram ini akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan-rekan jurnalis khususnya serikat media dan wartawan di Tanah Air," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Penjelasan Kapolri, kata Azis, setidaknya bisa dipahami dan dimaklumi. Terlebih alasan Telegram awal tersebut niatnya hanya untuk internal Polri agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tapi belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.

"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku, akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," harap Azis yang juga Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Azis berharap, Kepolisian tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran. Namun sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.

Baca juga: Kapolri minta maaf terkait Telegram larangan media

"Tegas bukan berarti keras dan brutal. Tegas berarti menjalankan tugasnya sesuai SOP dan mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, tidak bisa dipungkiri bahwa belakangan mencul beredar video atau tayangan di media yang menunjukkan arogansi dari anggota Polri. Dan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian ini selalu menjadi disorotan media khususnya publik.

Oleh karena itu, Azis berharap Kepolisian tegak lurus dengan tugas dan fungsinya, berhati-hati saat tampil di lapangan, dan tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

"Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukkan sikap profesionalitasnya," tutup Azis Syamsuddin.

Baca juga: Kapolri luruskan telegram arahan anggota jaga sikap bukan larang media