Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mempertanyakan penempatan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dalam jajaran kepengurusan Partai Demokrat karena seharusnya lembaga penyelenggara pemilu bersikap netral.


"Dalam Undang-Undang sudah jelas, KPU harus netral bukan hanya lembaganya tapi juga anggotanya. Ini harus dipertanyakan kalau masuk partai. Yang bersangkutan harus keluar dari KPU," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Gerak Jalan Sehat


"Pancasila 1 Juni 1945 untuk Indonesia" di Jakarta, Minggu.


Ia menegaskan, KPU sebagai lembaga independen harus bersikap netral sesuai aturan UU.


Ketika ditanya apakah masuknya Andi Nurpati ke Partai Demokrat karena adanya "deal-deal" saat Pemilu 2009 untuk memenangkan Demokrat, Megawati hanya mengatakan, "Silakan saja dicari fakta-faktanya".


Sebelumnya, Kamis (17/6), Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengumumkan susunan pengurus DPP partai itu yang antara lain menempatkan Andi Nurpati sebagai Ketua Bidang Komunikasi Publik.


Andi Nurpati sendiri menyatakan, akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KPU jika telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai salah satu ketua Partai Demokrat.


Kepada wartawan, Andi Nurpati juga membantah telah ditawari posisi itu untuk memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Ia menjalankan tugas sebagai anggota KPU secara profesional.


(A041/B010)