Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus menjamin pemenuhan HAM dari hulu hingga hilir, bahkan bagi seorang yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan karena terkait dengan overkapasitas yang diduga terjadi pelanggaran HAM.

"Komnas HAM jangan hanya soroti kepolisian saja, harus dari hulu sampai hilir hingga lembaga pemasyarakatan," kata Adies dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan selama ini belum ada yang menyoroti terkait kondisi di dalam lapas misalnya tempat tidur yang tidak memadai, makanan, dan hak hidup narapidana seperti berhubungan dengan keluarga.

Adies mengingatkan bahwa aparat penegak hukum (APH) bukan hanya kepolisian namun ada kejaksaan, KPK, dan pengadilan.

"Kasus lain harus diungkap misalnya di kejaksaan bagaimana proses terkait bukti-bukti, pengadilan terkait jalankan putusan termasuk warga binaan apakah lembaga pemasyarakatan telah penuhi HAM," ujarnya pula.

Politisi Partai Golkar itu meminta Komnas HAM ikut membantu dalam menyelesaikan kelebihan kapasitas di dalam lapas, khususnya untuk pemenuhan HAM bagi para warga binaan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan lembaganya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Ditjen Imigrasi dan Ditjen Lapas untuk pembenahan sistem internal.

Menurut dia, kerja sama tersebut sudah berjalan setahun, namun memang sengaja tidak dipublikasikan karena bertujuan untuk pembenahan sistem internal dan berbagai masukan yang disampaikan Komnas HAM telah diakomodasi.

"Kerja sama tersebut memang tidak dipublikasikan, karena tujuannya untuk mengubah keadaan kecuali kalau ada kasus memang akan dipublikasikan," ujarnya lagi.

Dia mengatakan, Komnas HAM juga telah menjalin kerja sama dengan Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai koalisi pencegahan penyiksaan.

Menurut dia, kerja sama tersebut didukung adanya hubungan koordinasi bilateral antara Komnas HAM dengan kepolisian.
Baca juga: Komnas HAM sampaikan kepolisian paling banyak diadukan masyarakat
Baca juga: Komnas HAM: Hukum polisi bertindak represif kepada wartawan