Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe meminta Internasional Organization for Migration (IOM) segera memindahkan seluruh pengungsi Rohingya ke Medan Sumatera Utara.
"Sekarang ini, pengungsi Rohingya yang tersisa di penampungan di Lhokseumawe tinggal 54 orang lagi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Pemkot Lhokseumawe, Marzuki, di Lhokseumawe, Senin.
Menurut Marzuki, pemindahan pengungsi Rohingya yang tersisa tersebut agar lebih terjamin pemenuhan hak dan perlindungan mereka yang selama ini ditangani IOM di Medan, Sumatera Utara.
Marzuki mengatakan sebelumnya 36 pengungsi Rohingya juga dipindahkan ke Medan. Pemindahan pengungsi tersebut tersebut direkomendasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Baca juga: 36 pengungsi Rohingya dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan
Baca juga: Malaysia izinkan kelompok HAM tuntut soal deportasi warga Myanmar
Dalam rekomendasinya, kata Marzuki, Kemenkumham RI meminta IOM Indonesia agar segera memindahkan seluruh pengungsi dari luar negeri di Lhokseumawe ke di Medan.
Marzuki mengatakan pertimbangan lainnya Pemkot Lhokseumawe meminta agar seluruh pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk memudahkan pengurus imigran asal Myanmar tersebut.
"Dengan dipindahkannya pengungsi Rohingya ke Medan akan memudahkan akses bagi IOM dan UNHCR dalam mengurus pengungsi. Dan ini juga mengantisipasi kaburnya mereka dari tempat penampungan," kata Marzuki.
Di Medan, kata Marzuki, para pengungsi diberikan dana jatah hidup. Di tempat tersebut mereka berbelanja dan masak sendiri dengan fasilitas yang memadai.
"Kami minta IOM dan UNHCR bisa segera memindahkan pengungsi Rohingya yang masih tersisa di Lhokseumawe agar penanganan mereka lebih baik. Saat ini di Medan ada 1.780 pengungsi Rohingya," kata Marzuki.
Baca juga: Polda Aceh: Dua DPO penyelundup imigran Rohingya kabur ke Malaysia
Baca juga: 249 imigran Rohingya kabur dari penampungan di Lhokseumawe
Pemkot Lhokseumawe minta pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan
5 April 2021 23:52 WIB
Pengungsi Rohingya di Aceh. ANTARA/Rahmad
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: