Medan (ANTARA) - Petugas Keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, menahan dua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,04 kilogram.

Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar selundupkan sabu di tangki bensin mobil

Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, di Kualanamu, Senin, mengatakan kedua calon penumpang itu berinisial A dan EKA yang merupakan warga Sumatera Selatan.

Baca juga: BC Juanda bongkar modus selundupkan sabu-sabu di Bandara Juanda
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sepatu. Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.

"Sabu-sabu itu rencanannya akan dibawa ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Selundupkan sabu dalam figura, pengedar jaringan Malaysia-Bali dibui
Ia menyebutkan kedua orang itu saat ini sudah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumatera Utara untuk diproses hukum. "Sudah diserahkan untuk pengembangan," katanya.

Baca juga: Selundupkan sabu-sabu dalam pempek, digagalkan petugas Lapas Tungkal