Pekanbaru (ANTARA News) - Penyalahgunaan membuat Kota Pekanbaru, Riau, akan membatasi pengeluaran izin pendirian usaha warung Internet (warnet) di daerah itu terutama yang berlokasi di perumahan.

"Pengeluaran izin warnet akan dibatasi, terutama untuk yang berada di komplek perumahan dan dekat lokasi pendidikan. Hal ini dilakukan untuk melindungi pelanggan khususnya anak-anak akan pengaruh buruk dari warnet," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru, Edy Satria, Kamis.

Menurut Edy, warnet bisa berdampak positif dan negatif bagi kemajuan generasi muda. Di satu sisi, kata dia, warnet juga bermanfaat untuk mencari informasi melalui Internet. Namun disatu sisi, warnet dapat juga dijadikan tempat mesum dan tempat untuk mengunduh film mesum.

"Pihak BPT juga melakukan pelarangan warnet untuk memberi sekat tinggi. Selain itu juga nantinya warnet di Pekanbaru akan dilengkapi dengan CCTV sehingga bisa dipantau apa saja aktifitas pengguna internet di warnet," lanjut dia.

Sejak tiga tahun lalu, pihaknya sudah mengeluarkan izin untuk 200 warnet yang terdapat di Pekanbaru. Meski demikian, pihaknya tidak menampik masih banyak warnet yang tidak memiliki izin usaha.

"Oleh karena itu, pihak BPT bekerjasama dengan tim yustisi sudah melakukan pemantauan terhadap hal itu," tutupnya.

(ANT/S026)