Lhokseumawe (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menyatakan eks mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh saat ini sudah komitmen dengan perdamaian Aceh, yang selama ini telah disepakati bersama pemerintah guna mewujudkan perdamaian abadi di daerah dengan julukan ‘Serambi Mekkah’ tersebut.

“Jadi, pemerintah tidak perlu ragu dengan komitmen perdamaian ini. Orang Aceh, kalau sudah menyatakan setia (kepada NKRI) tetap akan setia,” kata Ramli MS di Aceh Utara, Minggu.

Penegasan ini ia sampaikan seusai menghadiri kegiatan zikir dan doa bersama mantan panglima GAM dan eks kombatan GAM Libya berlokasi di Kompleks Makam Sultan Malikussaleh, Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Mantan elit GAM berharap Pilkada Aceh dilaksanakan sesuai UUPA
Baca juga: Eks GAM Libya gelar doa bersama di Aceh Utara jelang Ramadhan
Baca juga: Peringatan milad GAM diinstruksikan dengan doa dan santuni anak yatim


Menurutnya, upaya damai yang telah disepakati antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, Finlandia, adalah sebuah komitmen bersama untuk terus merawat perdamaian Aceh hingga saat ini.

Ia mengakui, komitmen tersebut dibuktikan dengan kondusifnya situasi keamanan dan ketertiban secara nasional di Aceh hingga saat ini, kata dia.

Agar terus bisa merawat perdamaian di Aceh, dirinya berharap pemerintah pusat terus menjalin komunikasi dengan pemangku kebijakan di Aceh seperti Pemerintah Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan unsur Komite Peralihan Aceh (KPA), sehingga setiap persoalan yang terjadi di Aceh dapat dikomunikasikan dengan baik bersama pemerintah.

“Gerakan Aceh Merdeka sudah ikhlas dengan perdamaian, yang jelas hari ini untuk menerima sebuah perdamaian, tidak ada lagi pihak yang saling menyalahkan satu sama lain,” kata Ramli MS menegaskan.

Ia juga berharap, agar pemerintah pusat terus memperhatikan dan menjaga kekhususan di Aceh sehingga perdamaian abadi di Aceh terus dapat diwujudkan, guna menjaga perdamaian di Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), demikian Ramli MS.