Sukabumi (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pesan untuk keluarga terduga teroris di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu.

"Saya dihubungi Staf Kepresidenan untuk menyampaikan pesan dan amanah untuk keluarga terduga teroris yang mengontrak rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Sabtu.

Menurut dia, ada beberapa pesan dari Presiden Jokowi yang disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada SA (25) yang merupakan istri terduga teroris.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR dukung Polri terus mengungkap jaringan teroris

Selain itu, Presiden memberikan bantuan uang tunai untuk istri terduga teroris itu karena yang bersangkutan terlilit utang dan masih memiliki bayi berusia beberapa bulan.

Presiden, kata dia, mengetahui istri dan anak terduga teroris dalam kondisi memprihatinkan akibat ulah suaminya yang terlibat dalam organisasi terorisme setelah membaca pemberitaan di media daring.

Dijelaskan Aah bahwa bantuan tersebut berupa uang tunai yang dititipkan kepada Kapolres Sukabumi dari Staf Kepresidenan.

Ia menegaskan bahwa santunan ini pun murni bantuan dan tidak ada maksud lain.

"SA istri terduga teroris ini pun berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah merespons keluhannya karena terlilit utang bank dan masih mempunyai bayi sehingga beban keluarga sangat berkurang," katanya.

Di sisi lain, SA mengaku tidak mengatahui bahwa suaminya bisa terjerumus dan bergabung dengan jaringan teroris karena selama berumah tangga, suaminya tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

"Tentunya saya awalnya tidak percaya bahwa suami terlibat kasus terorisme, yang saya tahu memang suami bekerja di Jakarta dan pulang saat libur dan kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja," katanya.

Baca juga: Polri: Sudah 94 terduga teroris ditangkap sepanjang 2021

Sebelumnya, beberapa waktu lalu tim Densus 88 Mabes Polri menggeledah salah satu rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang ditempati salah seorang terduga teroris yang diciduk di kawasan Mangga Dua, Jakarta.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah terduga teroris yang diduga ada kaitannya dengan aktivitas jaringan teroris.