Batam (ANTARA) - Bakamla RI menghentikan kegiatan kapal Vietnam yang diduga menangkap ikan di perairan Natuna Kepulauan Riau, pada Jumat tengah malam.

Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito dalam keterangan, Sabtu, menyatakan pihaknya menduga kapal ikan asing (KIA) diduga baru akan memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia.

Ia menjelaskan, KN Pulau Dana - 323 mendeteksi satu kapal dalam kontak radar dalam garis batas landas kontinen dengan kecepatan 1,5 knot, pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Bakamla-DKP Riau tangkap enam kapal pencuri ikan

Baca juga: Bakamla gagalkan transfer BBM ilegal di Perairan Kepri


Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan mendekati kontak demi memastikan aktifitas kapal tersebut.

Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

Selanjutnya, Komandan KN. Pulau Dana - 323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB.

"Kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur," katanya menjelaskan.

Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara.

Namun kapal masih juga melaju hingga pihaknya melepaskan tembakan peringatan kedua ke bagian haluan yang terlihat oleh nakhoda. Baru kemudian kapal melambat. Tiga personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya armada itu dapat dihentikan.

Menurut pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS.

Baca juga: Bakamla tangkap 2 kapal pencuri ikan asal Malaysia di Selat Malaka

Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan.

Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es.

Selanjutnya, kapal dan enam anak buah kapal (ABK) yang berjumlah dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sekali lagi, tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia," kata dia.

Hal itu sesuai isi dan pokok kebijakan Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir 2020.

"Menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea," kata Jenderal TNI AL bintang tiga itu.

Baca juga: Baharkam tangkap kapal "illegal fishing" selama 20 tahun di Natuna

Baca juga: Belasan pelaku illegal fishing asal Vietnam dibawa ke Lanal Natuna