Padang (ANTARA) - Pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang definitif kini tinggal menunggu arahan dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

"Saat ini SK Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pengangkatan wali kota Padang telah turun, saya sudah melihatnya," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Sabtu.

Menurutnya terkait jadwal pelantikan itu merupakan kewenangan Gubernur Sumbar.

Ia menyampaikan kendati saat ini berstatus pelaksana tugas sejak 25 Februari 2021, sehari-hari tetap menjalankan tugas sebagai Wali Kota Padang.

"Sehari-hari saya tetap menjalankan tugas menuntaskan janji kampanye untuk membangun Padang, jadi tidak ada bedanya," kata dia

Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana membenarkan SK pelantikan wali kota Padang sudah diterima Pemprov Sumbar dari Kemendagri.

“SK Mendagri itu kami terima Kamis, 1 April 2021,” ujarnya.

Ia membenarkan untuk pelantikan menunggu arahan dari Gubernur Sumbar.

Hendri Septa sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Padang 2019-2024 setelah memenangkan Pilkada Padang bersama Mahyeldi pada 2018.

Pasangan Mahyeldi-Hendri Septa diusung oleh PKS dan PAN. Setahun menjabat pada Pilgub Sumbar 2020 Mahyeldi diamanahkan PKS untuk maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Audy Joinaldy.

Pada Pilgub Sumbar 2020 yang digelar 9 Desember 2020, Mahyeldi-Audy Joinaldy dinyatakan unggul dan ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon gubernur-wagub terpilih.

Mahyeldi-Audy pun resmi dilantik sebagai Gubernur Sumbar 2021-2024 pada 25 Februari 2021 di Istana Negara oleh Presiden Jokowi.

Selepas itu, kursi Wali Kota Padang diisi oleh Hendri Septa yang juga Ketua DPD PAN Kota Padang menjabat sebagai Pelaksana Tugas, dan berdasarkan aturan yang ada posisinya naik menjadi Wali Kota definitif.

Sementara untuk kursi wakil wali kota Padang yang kosong ditinggal Hendri akan dilakukan pemilihan di DPRD Padang melalui pemungutan suara terbanyak.

Untuk calon wakil wali kota Padang sesuai aturan akan diusulkan masing-masing satu nama oleh partai pengusung, yaitu PKS dan PAN untuk kemudian dipilih oleh DPRD Padang.
Baca juga: Gubernur Sumbar masih tempati rumah dinas Wali Kota Padang
Baca juga: Cuti ikut Pilgub, Wali Kota Padang tinggalkan rumah dinas