Jakarta, 15/6 (ANTARA) - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) meluncurkan database eksportir Indonesia terpercaya yang saat ini tercatat 5.000 perusahaan.

"Ini merupakan salah satu upaya mendorong kegiatan ekspor kita," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, dalam peluncuran database tersebut di Jakarta, Selasa.

Ia mengharapkan, dalam enam bulan mendatang jumlah eksportir yang masuk dalam database itu bisa meningkat menjadi lima kali lipat.

"Ini adalah langkah pertama untuk menyusun database yang reliable, kita berharap nanti lebih banyak yang terdata sehingga berguna untuk bank dan buyer di luar negeri," ujarnya.

Database tersebut akan berisi nama perusahaan, bidang usahanya, produknya, alamat, serta info keuangannya.

Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, menjelaskan, LPEI menjamin perusahaan yang masuk dalam database tersebut merupakan eksportir yang minimal telah melakukan kegiatan ekspor selama tiga tahun.

"Yang jelas, kalau ditelpon oleh buyer, pasti dijawab," ujarnya.

Mahendra menambahkan, database tersebut dapat dijadikan acuan bagi perbankan dalam memberika kredit usaha.

"Saya sudah bicara dengan Deputi BI agar tidak men-generalisir per sektor. Jangan lihat sektor, tapi lihat perusahaannya," ujarnya.

Menurut dia, database tersebut akan dilengkapi dengan aspek rating kinerja perusahaan dan tingkat kepercayaan bank terhadap perusahaan itu.

"Jadi tidak ada `miss leading` satu perusahaan yang salah, industri atau sektor jadi dapat hukuman," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank), I Made Gede Erata, mengharapkan dapat melakukan pertukaran data dengan Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), Bea Cukai, dan Ditjen Pajak.

"Kami harapkan data ini bisa digunakan bersama-sama," ujarnya.

Erata menuturkan, dalam menyusun database tersebut, pihaknya bekerja sama dengan perusahaan penyedia data informasi bisnis yang berbasis di Amerika Serikat yaitu Dun & Bradstreet yang menangani 150juta data perusahaan di 200 negara.

Menurut Erata, dari 5.000 perusahaan tersebut sebanyak 78,7 persen, diantaranya bergerak di bidang manufaktur, 13,9 persen di bidang perdagangan dan sisanya di sektor perkebunan, pertambangan, konstrukri, transportasi dan komunikasi.
(T.E014/M012/P003)