Bandung (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), secara tidak langsung mendukung pencegahan dan penangkalan (pencekalan) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap artis Nazriel Irham alias Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari terkait beredarnya video porno yang diduga melibatkan mereka.

"Saya meminta agar masyarakat menghargai keputusan Pemkot Bandung yang mengeluarkan pencekelan terhadap Ariel dan kawan-kawan," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, Ustad Hafidz Utsman, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin.

Ia menyatakan, MUI selaku salah satu institusi yang peduli terhadap moral dan akhlak bangsa, sangat menghormati keputusan Pemkot Bandung yang mengeluarkan cekal kepada artis yang melakukan tindakan asusila.

"Kami sangat menghargai dengan hormat putusan itu, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab Pemkot Bandung untuk menjaga akhlak masyarakatnya," katanya.

Ia menilai tindakan Pemkot Bandung merupakan upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait beredaran video mesum yang diduga melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cuti Tari.

"Kalau saja, Ariel tampil di Bandung dan ada masyarakat yang emosi, maka dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Nah, pencekal ini dinilai tepat untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Ditemui usai menghadiri acara Pencanangan Bakti TNI KB Terpadu Kodim 0618/BS di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin siang, Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mencekal artis Nazriel Irham atau Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, terkait peredaran video porno yang diduga melibatkan ketiga artis tersebut.

"Terkait dengan peredaran video tersebut, Ariel akan kami Dada menjelaskan, pencekalan hanya dilakukan terhadap Ariel saja bukan kepada band yang digawanginya, yakni Peterpan," kata Dada Rosada.

Ia menjelaskan, Ariel akan dicekal jika melakukan aktivitas di Kota Bandung. Hal itu sebagai bentuk sanksi moral terhadap artis yang berbuat mesum.

"Pencekal ini juga diberlakukan untuk Luna Maya dan Cut Tari, Pencekalan ini, dilakukan selama proses hukum ketiga artis itu belum selesai," katanya.

Menurutnya, pencekalan akan diberlakukan hingga proses hukum selesai.

"Pencekal ini merupakan bagian konsekuensi dari apa yang diduga dilakukan Ariel dengan kedua artis tersebut," kata Dada.

Menyikapi pencekalan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung terhadap tiga artis tersebut, salah seorang warga Kota Bandung, Wasangka (22), merasa keberatan dengan pencekal tersebut.

"Tidak setuju lah, mereka kan cari uangnya memang dari dunia hiburan. Tapi kalau dilihat lagi, pencekalan itu bagus juga, karena mereka itu kan public figure yang setiap tingkah lakunya pasti dicontoh masyarakat," ujar Wasangka.
(ANT/P003)