Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami juga melaksanakan giat sosialisasi larangan mudik Lebaran tahun 2021, untuk mengantisipasi mobilisasi masa dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain guna menghindari penyebaran COVID-19," kata Kasubditkamsel Ditlantas Polda Lampung Kompol Syukur Kersana di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Ditlantas Polda Lampung gelar patroli di Jalan Tol Trans Sumatera

Karena itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi momen arus mudik lebaran, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.

Ia menyebutkan bersama dengan jajarannya, juga memberikan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan tetap melakukan berolahraga secara teratur di masa pandemi COVID-19.

Syukur berharap masyarakat dapat memahami terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemudik tak patuhi protokol kesehatan akan dilakukan uji cepat

Di sisi lain, dalam momen libur panjang serta peringatan kenaikan Isa Almasih, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

Sosialisasi kali ini, berlangsung di beberapa lokasi yakni di Mall Boemi Kedaton, Gereja Katedral Kristus Raja Tanjung Karang dan pusat oleh-oleh Aneka Sari Rasa.

"Kami akan terus melaksanakan giat sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna mencegah mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Lampung gencar kampanyekan masyarakat pakai masker