KY tetapkan Miko Ginting sebagai juru bicara baru
1 April 2021 17:29 WIB
Aktivis gabungan dari PIL-Net, ICW, ELSAM, Sawit Watch, HuMa, ILR, LBH dan Arus Pelangi melakukan aksi teatrikal mengkritik kasus penyuapan hakim di depan gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Senin (13/6). Aksi tersebut mengkritisi sistem Peradilan di Indonesia yang hancur karena, pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena kasus korupsi dan mudah disuap. ANTARA/Yudhi Mahatma.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI secara resmi menetapkan Miko Ginting sebagai juru bicara baru lembaga negara tersebut usai melalui serangkaian tahapan seleksi bersama tiga calon lainnya.
"Panitia seleksi melalui Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial mengumumkan satu nama dari empat peserta seleksi sebagai calon juru bicara KY. Nama peserta yang lulus adalah Miko Susanto Ginting," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Keputusan tersebut berdasarkan pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY.
Sebelumnya, Miko Ginting dan para calon juru bicara KY lainnya mengikuti serangkaian tahapan, yaitu seleksi administrasi, penulisan "press release" dan makalah rencana strategi komunikasi publik KY, "showcase" liputan media cetak dan media elektronik serta wawancara dengan anggota KY.
Baca juga: KY-DPR sepakat tidak ada intervensi seleksi calon hakim agung
Di samping itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Amzulian Rifai mengatakan juru bicara KY diangkat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga itu dalam bidang komunikasi publik.
Ia berharap dengan kehadiran juru bicara KY hendaknya dapat meningkatkan sinergi antara lembaga itu dengan pihak-pihak terkait termasuk Mahkamah Agung (MA), DPR, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media serta masyarakat.
"Dalam menjalankan wewenang dan tugas, KY butuh dukungan semua elemen. Kehadiran juru bicara ini akan mengemas isu-isu peradilan, pelaksanaan wewenang dan tugas KY serta informasi lain yang menjadi hak publik," ujar dia.
Baca juga: Pendaftaran resmi ditutup, 145 calon hakim agung mendaftar ke KY
Miko Ginting yang akrab disapa Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Selain sebagai peneliti dan pengajar, Miko juga aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil terutama terkait isu pembaharuan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia dan antikorupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik," kata Miko.
Ia mengatakan ke depannya akan terus berusaha mewujudkan sebuah ekosistem komunikasi yang sehat dan solid dalam kerangka tugas dan kewenangan KY.
Baca juga: KY gandeng KPK telusuri rekam jejak kepatuhan LHKPN calon Hakim Agung
"Panitia seleksi melalui Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial mengumumkan satu nama dari empat peserta seleksi sebagai calon juru bicara KY. Nama peserta yang lulus adalah Miko Susanto Ginting," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Keputusan tersebut berdasarkan pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY.
Sebelumnya, Miko Ginting dan para calon juru bicara KY lainnya mengikuti serangkaian tahapan, yaitu seleksi administrasi, penulisan "press release" dan makalah rencana strategi komunikasi publik KY, "showcase" liputan media cetak dan media elektronik serta wawancara dengan anggota KY.
Baca juga: KY-DPR sepakat tidak ada intervensi seleksi calon hakim agung
Di samping itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Amzulian Rifai mengatakan juru bicara KY diangkat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga itu dalam bidang komunikasi publik.
Ia berharap dengan kehadiran juru bicara KY hendaknya dapat meningkatkan sinergi antara lembaga itu dengan pihak-pihak terkait termasuk Mahkamah Agung (MA), DPR, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media serta masyarakat.
"Dalam menjalankan wewenang dan tugas, KY butuh dukungan semua elemen. Kehadiran juru bicara ini akan mengemas isu-isu peradilan, pelaksanaan wewenang dan tugas KY serta informasi lain yang menjadi hak publik," ujar dia.
Baca juga: Pendaftaran resmi ditutup, 145 calon hakim agung mendaftar ke KY
Miko Ginting yang akrab disapa Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Selain sebagai peneliti dan pengajar, Miko juga aktif dalam berbagai advokasi bersama kelompok masyarakat sipil terutama terkait isu pembaharuan peradilan, sistem peradilan pidana, hak asasi manusia dan antikorupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan. Semoga saya dapat menjalankan tugas ini dengan baik," kata Miko.
Ia mengatakan ke depannya akan terus berusaha mewujudkan sebuah ekosistem komunikasi yang sehat dan solid dalam kerangka tugas dan kewenangan KY.
Baca juga: KY gandeng KPK telusuri rekam jejak kepatuhan LHKPN calon Hakim Agung
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: