Bahlil bakal eksekusi investasi mangkrak di Sulawesi Tenggara
1 April 2021 17:28 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (ketiga dari kanan) saat mengunjungi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (31/3/2021).
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk mengeksekusi dan membereskan investasi mangkrak, termasuk yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disampaikan Bahlil saat mengunjungi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (31/3).
"Tekad kita cuma satu. Bagaimana kita dorong yang tidak efisien, kita buat efisien. Yang mangkrak kita jalankan. Yang belum jalan, kita berikan izin. Semata-mata kita lakukan untuk penciptaan lapangan kerja dan kolaborasi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
PT BSI merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang didirikan pada 2013 dan bergerak di sektor industri logam dasar mulia dan logam dasar bukan besi lainnya dengan realisasi investasi sebesar 23 juta dolar AS.
Baca juga: COVID-19 hambat penyelesaian investasi mangkrak, Bahlil: Mohon doa
Selama dua tahun terakhir PT BSI berhenti berproduksi karena menghadapi kendala terkait inefisiensi produksi. Selama ini perusahaan menggunakan kokas batu bara sebagai bahan bakar produksi. Ke depan agar lebih efisien, PT BSI akan mengubah teknologi dari Blast Furnace menjadi Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) dengan rencana investasi 110 juta dolar AS.
Perubahan teknologi menggunakan RKEF tersebut akan membuat perusahaan lebih efisien dalam produksinya. Investasi yang dijalankan PT BSI dapat diadopsi oleh para investor lokal dengan investasi tidak terlalu besar serta penggunaan teknologi yang tidak terlalu rumit.
Kendala lain yang dihadapi oleh PT BSI adalah rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) seluas 1.400 hektare melalui afiliasinya PT Tinanggea Kawasan Industri, di mana kawasan tersebut saat ini tidak termasuk dalam peruntukan industri.
Baca juga: BKPM eksekusi Rp474,9 triliun investasi mangkrak
"Tinggal tata ruangnya yang ada sedikit masalah. Tapi kita minta sama mereka, kalau sudah jadi PT BSI harus menggandeng pengusaha lokal. Kalau tidak, mungkin Bupati akan berpikir dua kali untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diubah," ucap Bahlil Lahadalia
Bahlil pun kembali menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah agar tidak hanya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga harus menciptakan ruang kolaborasi untuk pelaku usaha di daerah agar bisa naik kelas.
"Jangan A sampai Z dikelola oleh perusahaan, enggak boleh. Harus melibatkan anak-anak daerah. Tapi anak daerah yang profesional, yang memenuhi syarat. Jangan anak daerah yang modal proposal," tambah Bahlil Lahadalia.
Baca juga: BKPM selesaikan investasi mangkrak senilai Rp189 triliun
Hal itu disampaikan Bahlil saat mengunjungi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (31/3).
"Tekad kita cuma satu. Bagaimana kita dorong yang tidak efisien, kita buat efisien. Yang mangkrak kita jalankan. Yang belum jalan, kita berikan izin. Semata-mata kita lakukan untuk penciptaan lapangan kerja dan kolaborasi," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
PT BSI merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang didirikan pada 2013 dan bergerak di sektor industri logam dasar mulia dan logam dasar bukan besi lainnya dengan realisasi investasi sebesar 23 juta dolar AS.
Baca juga: COVID-19 hambat penyelesaian investasi mangkrak, Bahlil: Mohon doa
Selama dua tahun terakhir PT BSI berhenti berproduksi karena menghadapi kendala terkait inefisiensi produksi. Selama ini perusahaan menggunakan kokas batu bara sebagai bahan bakar produksi. Ke depan agar lebih efisien, PT BSI akan mengubah teknologi dari Blast Furnace menjadi Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) dengan rencana investasi 110 juta dolar AS.
Perubahan teknologi menggunakan RKEF tersebut akan membuat perusahaan lebih efisien dalam produksinya. Investasi yang dijalankan PT BSI dapat diadopsi oleh para investor lokal dengan investasi tidak terlalu besar serta penggunaan teknologi yang tidak terlalu rumit.
Kendala lain yang dihadapi oleh PT BSI adalah rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) seluas 1.400 hektare melalui afiliasinya PT Tinanggea Kawasan Industri, di mana kawasan tersebut saat ini tidak termasuk dalam peruntukan industri.
Baca juga: BKPM eksekusi Rp474,9 triliun investasi mangkrak
"Tinggal tata ruangnya yang ada sedikit masalah. Tapi kita minta sama mereka, kalau sudah jadi PT BSI harus menggandeng pengusaha lokal. Kalau tidak, mungkin Bupati akan berpikir dua kali untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diubah," ucap Bahlil Lahadalia
Bahlil pun kembali menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah agar tidak hanya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga harus menciptakan ruang kolaborasi untuk pelaku usaha di daerah agar bisa naik kelas.
"Jangan A sampai Z dikelola oleh perusahaan, enggak boleh. Harus melibatkan anak-anak daerah. Tapi anak daerah yang profesional, yang memenuhi syarat. Jangan anak daerah yang modal proposal," tambah Bahlil Lahadalia.
Baca juga: BKPM selesaikan investasi mangkrak senilai Rp189 triliun
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: