Pekalongan (ANTARA News) - Warga Kelurahan Medono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah menangkap seorang pencuri sepeda ontel dan menghakimi pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian setempat, Jumat sore.
Menurut seorang warga Kelurahan Medono Kadar, peristiwa pencurian itu terjadi saat pelaku melihat sebuah sepeda ontel yang sedang diparkir di teras rumah milik Ahmad Tahir, warga Kelurahan Medono.
"Kemungkinan karena tergiur sepeda dalam kondisi tidak terkunci, tersangka langsung membawa kabur. Namun, aksi tersebut diketahui warga dan pelaku sempat berusaha kabur," katanya.
Namun, kata dia, pelaku akhirnya dapat ditangkap massa saat berusaha kabur dengan sepeda ontel hasil curiannya. "Massa yang sudah terlanjur marah akhirnya menghakimi pelaku hingga babak belur," katanya.
Ia mengatakan dalam waktu hampir bersamaan, aparat kepolisian setempat datang ke lokasi kejadian sehingga pelaku dapat diselamatkan.
"Kemungkinan, pelaku akan tewas jika polisi terlambat datang ke lokasi kejadian karena saat itu, warga sudah dalam kondisi marah," katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat AKP Sumarjo mengatakan saat ini tersangka, Rudi Salasa (25) warga Kelurahan Panjang Wetan telah diamankan di Mapolres Pekalongan.
"Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sebuah sepeda ontel milik korban, Ahmad Tahir," katanya.
Ia mengatakan, untuk mempertangjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Namun, kami berharap kepada warga agar tidak main hakim sendiri saat melihat atau menangkap suatu tindakan kejahatan. Serahkan saja kepada polisi dan warga jangan main hakim sendiri," katanya.(*)
(U.KR-KTD/R009)
Pencuri Sepeda Ontel Dihakimi Massa
11 Juni 2010 20:23 WIB
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010
Tags: