Kepala BP2MI jihad lawan sindikat pengiriman PMI ilegal
31 Maret 2021 19:09 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan), berdiskusi dengan Ketua Apjati NTB H Muhammadun, di sela kunjungan kerja ke BLKLN Lombok Mandiri, di Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (31/3/2021). ANTARA/Awaludin
Lombok Barat (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan pihaknya berjihad melawan sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal karena menyengsarakan rakyat dari bisnis kotornya.
"Itu jihad fisabilillah bagi hidup saya," kata Benny Rhamdani, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Lombok Mandiri, di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Menurut dia, undang-undang sudah mengamanatkan untuk melindungi setiap warga negara yang menjadi PMI, sehingga tidak perlu takut berhadapan dengan para sindikat pengiriman PMI ilegal.
Benny menyebutkan pihaknya sudah 15 kali melakukan penggerebekan penampungan calon PMI ilegal. Dari tindakan tersebut, sebanyak 640 orang yang terselamatkan.
"Termasuk sebanyak 28 warga NTB yang tiba di daerahnya kemarin, (Selasa, 30/3)," ujarnya.
Ia mengatakan perang melawan sindikat wajib dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara kepada PMI yang sudah menghasilkan devisa senilai Rp159,6 triliun.
"PMI adalah pahlawan devisa yang harus mendapat perlakuan hormat negara, tidak boleh lagi mendapat perlakuan kekerasan dan pemerasan oknum tertentu. Mereka harus diberikan karpet merah," ucapnya.
Untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal, BP2MI sudah membentuk satuan tugas yang beranggotakan orang-orang terpilih, seperti mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Ada juga mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Benny menambahkan kemauan politik semua pihak juga menjadi faktor yang paling penting jika ingin menghilangkan penempatan PMI secara ilegal.
Semua pihak aparatur negara mulai dari hulu desa harus bersama-sama menjaga setiap warganya agar tidak mendapatkan informasi yang salah, kemudian menjadi korban penempatan di luar negeri secara ilegal.
"Yang namananya sindikat dan mafia karena memang penempatan ilegal ini bisnis kotor, mereka tetap berupaya dengan caranya. Makanya komitmen dan kemauaan politik semua pihak sangat penting," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB H Muhammadun juga mendukung upaya BP2MI untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal.
Upaya yang dilakukan dengan cara menyurati dinas tenaga kerja di daerah hingga ke Markas Besar Polri, supaya mengusut tekong-tekong perekrut calon PMI ilegal yang ada di kampung.
"Jangan hanya sekedar di pusat Jakarta, kami mau dari hulu hingga hilir diberantas, sehingga calon PMI bisa berangkat secara prosuderal," kata Muhammadun yang juga penanggungjawab BLKLN Lombok Mandiri.
"Itu jihad fisabilillah bagi hidup saya," kata Benny Rhamdani, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Lombok Mandiri, di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu.
Menurut dia, undang-undang sudah mengamanatkan untuk melindungi setiap warga negara yang menjadi PMI, sehingga tidak perlu takut berhadapan dengan para sindikat pengiriman PMI ilegal.
Benny menyebutkan pihaknya sudah 15 kali melakukan penggerebekan penampungan calon PMI ilegal. Dari tindakan tersebut, sebanyak 640 orang yang terselamatkan.
"Termasuk sebanyak 28 warga NTB yang tiba di daerahnya kemarin, (Selasa, 30/3)," ujarnya.
Ia mengatakan perang melawan sindikat wajib dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara kepada PMI yang sudah menghasilkan devisa senilai Rp159,6 triliun.
"PMI adalah pahlawan devisa yang harus mendapat perlakuan hormat negara, tidak boleh lagi mendapat perlakuan kekerasan dan pemerasan oknum tertentu. Mereka harus diberikan karpet merah," ucapnya.
Untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ilegal, BP2MI sudah membentuk satuan tugas yang beranggotakan orang-orang terpilih, seperti mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Ada juga mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Benny menambahkan kemauan politik semua pihak juga menjadi faktor yang paling penting jika ingin menghilangkan penempatan PMI secara ilegal.
Semua pihak aparatur negara mulai dari hulu desa harus bersama-sama menjaga setiap warganya agar tidak mendapatkan informasi yang salah, kemudian menjadi korban penempatan di luar negeri secara ilegal.
"Yang namananya sindikat dan mafia karena memang penempatan ilegal ini bisnis kotor, mereka tetap berupaya dengan caranya. Makanya komitmen dan kemauaan politik semua pihak sangat penting," katanya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB H Muhammadun juga mendukung upaya BP2MI untuk memerangi sindikat pengiriman PMI ke luar negeri secara ilegal.
Upaya yang dilakukan dengan cara menyurati dinas tenaga kerja di daerah hingga ke Markas Besar Polri, supaya mengusut tekong-tekong perekrut calon PMI ilegal yang ada di kampung.
"Jangan hanya sekedar di pusat Jakarta, kami mau dari hulu hingga hilir diberantas, sehingga calon PMI bisa berangkat secara prosuderal," kata Muhammadun yang juga penanggungjawab BLKLN Lombok Mandiri.
Pewarta: Awaludin
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: