Jakarta (ANTARA) - Komisi B DPRD DKI Jakarta mempertanyakan peruntukan serta wujud lahan 70 hektare yang diadakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir.

"Contoh tadi lahan 70 hektare yang kita pertanyakan kemarin, Bapak tidak tampilkan. Itu lahan fiktif atau ada? Kenapa nggak ditampilkan?" tanya anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK panggil tiga saksi kasus korupsi pengadaan tanah di Jaktim

Politikus PDIP tersebut meminta Sarana Jaya terbuka dalam menyampaikan data lahan dan meminta agar mereka segera memberikan rincian pengadaan lahan 70 hektare sesuai permintaannya.

"Itu kan membuat kita bertanya-tanya, niatnya apa? Rapat terbuka ini kemudian sikap yang muncul begitu. Kalau kita tidak berbicara, kita yang salah, sangat tidak baik. Tanah 70 hektare itu saya minta dituliskan di mana saja dan alokasinya buat apa?" katanya.

"Saya tidak mengerti, sengaja enggak nyambung atau gimana. Ini catatan. Bapak tahu ini jadi sorotan. Sangat tidak baik apa yang kita minta, kita sudah mengalah lalu tidak nyambung juga," ucapnya.

Baca juga: Yoory Pinontoan pasrah atas kasus yang menjeratnya

Gilbert juga menyinggung soal lahan di Pulogebang yang bermasalah. Lahan itu dipaparkan dibeli pada 2018.

"Masalahnya ini juga berkaitan dengan kasus yang kita buka. Karena setahu saya itu juga PT Adonara kan? Karena jumlahnya 3,4 hektar, kemudian kasus tersebut sudah terjadi tahun 2018. Kenapa terulang lagi di Pondok Ranggon atau Munjul?" kata Gilbert.

"Masalah Pulogebang Bapak belum jawab. Saya minta itu dijelaskan baik-baik. Itu dibeli 2018 lalu, kemudian gimana bisa kejadian sama pelaku yang sama kejadian di Munjul. Jangan bilang itu masalah hukum, ini masalah administrasi," ujarnya.

Dalam 70 hektare tersebut, Dirut Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys akan menyiapkan dokumen lengkap untuk disampaikan ke DPRD DKI dan akan memberikan semua data terkait lokasi dan status.

Baca juga: KPK kembali panggil Yoory Pinontoan terkait kasus pengadaan tanah

"Untuk Pak Gilbert terkait masalah lahan 70 hektare kami akan sampaikan secara tertulis kepada Bapak," ujar Indra.

Pada kesempatan itu, Indra juga menerangkan pihaknya telah melakukan pembelian lahan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Totalnya mencapai 66 hektare, namun dia tidak memerinci lokasinya lebih lanjut.

"Total pembelian lahan Jakarta Utara Rp1,5 triliun untuk luasan 51 hektar (rata-rata Rp2,9 juta/meter persegi). Total pembelian lahan Jakarta Timur Rp735 miliar untuk luasan hampir 15 hektar (rata-rata Rp4,9 juta/meter persegi)," kata Indra.

Untuk lahan Pulogebang, Indra menyebut dia meminta agar memberikan jawaban secara tertulis.

"Mohon izin, pak, karena adanya keterbukaan informasi di kami, kami mohon izin kami bisa sampaikan secara tertulis saja, Pak," kata Indra.

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diketahui akan kembali menggelar rapat kerja dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Rapat kerja itu diagendakan hari Rabu ini pukul 10.00 WIB.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz membenarkan agenda tersebut. Menurut dia, Komisi B hendak mendengar penjelasan dari Sarana Jaya terkait beberapa hal.

Termasuk dugaan kasus korupsi dalam pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, yang melibatkan Direktur Utama nonaktifnya Yoory Corneles Pinontoan.