Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Tengku Aswendy Fajri, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru harus melakukan evaluasi terhadap gaji petugas kebersihan.
Gaji yang diberikan pemerintah kota (pemkot) itu jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru yang besarnya Rp1.055.000. Pemkot hanya menggaji pasukan kuning tersebut sebesar Rp32.500 per hari.
"Pemerintah kota harus melakukan evaluasi terhadap gaji petugas kebersihan karena ini tidak manusiawi," kata dia.
Selain minimnya gaji, Azwendi juga mengkritisi lambannya pembayaran gaji yang diberikan Pemkot Pekanbaru. Acapkali petugas kebersihan mengeluhkan gaji yang diberikan telat sepekan bahkan kadang sampai tiga bulan.
"Ini terjadi karena buruknya birokrasi Pemkot Pekanbaru. Seharusnya pemkot cakap dalam hal ini, dan tidak mengorbankan masyarakat kecil," katanya menegaskan.
Dikatakan Azwendi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) harus cepat tanggap dalam memberikan upah kepada petugas kebersihan. Karena mereka adalah tulang punggung kota Pekanbaru dalam hal kebersihan dan keindahan.
"Kebersihan tersebut jangan hanya terlihat di jalan-jalan protokol saja, tapi jalan di pinggiran kota juga harus diperhatikan. Ini juga merupakan tanggungjawab pemkot untuk menempatkan petugas kebersihan," kata dia.
Petugas kebersihan atau pasukan kuning tersebut sudah enam kali mengantarkan Pekanbaru mendapatkan piala Adipura. Setiap harinya petugas kebersihan selalu siap sedia, menjalankan tugasnya sebagai petugas kebersihan di sekitar jalan Kota Pekanbaru.
"Pemkot harus konsisten, karena ini menyangkut tugas yang mereka lakukan dan upahnya pun dianggarkan sesuai dengan kinerja mereka," kata politisi dari fraksi Demokrat mengakhiri. (IND/K004)
Pemkot Diminta Evaluasi Gaji Petugas Kebersihan di Bawah UMK
11 Juni 2010 00:59 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: