Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memberikan layanan sosial kepada 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai respons kebutuhan penyandang disabilitas mental di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, Jawa Timur.

Menteri Sosial RITri Rismaharini dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Rabu,mengarahkan berbagai Balai Rehabilitasi Sosial untuk menangani ODGJ di Liponsos Keputih, Surabaya yang saat ini kelebihan kapasitas tampung.

Ia juga mengarahkan para ODGJ agar bisa diberi keterampilan sederhana, mulai dari pertanian seperti menanam bunga, budi daya sayuran, serta beternak ayam yang hasilnya bisa dijual atau diolah menjadi makanan siap saji.

Selain itu, katanya, hasil penjualan langsung diberikan kepada penerima manfaat. Upaya ini dapat mewujudkan kemandirian penerima manfaat secara sosial maupun ekonomi.

Sebanyak 100 di antara 1.300 ODGJ di Liponsos Keputih akan mendapatkan layanan sosial Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi dan 100 orang lainnya di Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jawa Tengah milik Kemensos.

Baca juga: 28 ODGJ asal Pangandaran direhabilitasi gratis di RSJ Bogor

Kepala Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Cup Santo, mengatakan berdasarkan asesmen cepat, hampir semua ODGJ tersebut tidak diketahui secara pasti alamat asal dan keluarganya.

"Ini memerlukan kerja keras dan kerja sama antarpihak untuk mengembalikan mereka ke keluarganya pasca-mendapatkan layanan sosial. Jika reunifikasi (pengembalian ke keluarga) tidak berhasil, kita akan mencari alternatif melalui pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial," katanya.

Karena kapasitas balai yang terbatas, akan dilakukan pendekatan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berbasis residensial serta berbasis keluarga maupun komunitas.

Kepala Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jiwaningsih, menambahkan kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa Kemensos selalu hadir untuk para penerima manfaat, baik yang berada di keluarga, masyarakat, LKS, maupun di panti milik pemerintah daerah, seperti di Liponsos Keputih.

Kedua balai akan memberikan Atensi kepada para ODGJ, mulai dari asesmen komprehensif, rencana intervensi berdasarkan hasil asesmen, terapi fisik, mental, psikososial dan kewirausahaan, maupun monitoring dan evaluasi.

Baca juga: 29 warga ODGJ asal Garut dipulangkan setelah rehabilitasi
Baca juga: Mensos usulkan ODGJ mendapat vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pemberdayaan ODGJ di Banyuwangi masuk Top99 Inovasi Pelayanan Publik